REDAKSI8.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Pada ajang SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kabupaten Banjar berhasil meraih penghargaan bergengsi bersama enam pemerintah daerah lainnya se-Indonesia.
Penghargaan bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, kepada Wakil Bupati Kabupaten Banjar Said Idrus Al-Habsyi, di Kantor Kementerian PANRB, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/2/2026) pagi.
Keberhasilan ini menegaskan posisi Kabupaten Banjar sebagai salah satu daerah yang konsisten mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Banjar didampingi Sekretaris Daerah H Yudi Andrea, Asisten Administrasi Umum Rakhmat Dhany, Inspektur HM Riza Dauly, Kepala Bappedalitbang Nashrullah Shadiq, Plt Kepala Disdukcapil Hayatun Nufus, serta Kepala Bagian Organisasi Santi Nurlela.

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam sambutannya menekankan bahwa reformasi birokrasi merupakan fondasi utama dalam membangun zona integritas dan peradaban bangsa yang unggul. Menurutnya, birokrasi yang kuat akan memperkuat kapasitas negara dalam melahirkan kebijakan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Salah satu ciri peradaban unggul adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel. Ketika reformasi birokrasi berjalan dengan baik, kapasitas negara akan semakin kuat dan kualitas kebijakan pemerintah akan terus meningkat,” ujar Rini.
Ia juga menegaskan bahwa birokrasi ke depan harus semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan yang berkeadilan. Salah satu strategi utama yang kini terus didorong pemerintah pusat adalah transformasi layanan publik berbasis digital.
“Saat ini kita bergerak menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital. Seluruh layanan instansi akan difokuskan pada digitalisasi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.

Usai menerima penghargaan, Wakil Bupati Kabupaten Banjar Said Idrus Al-Habsyi menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen kuat Bupati Banjar H Saidi Mansyur beserta seluruh jajaran perangkat daerah dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Banjar menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan predikat SAKIP naik menjadi BB Tahun 2025. Selain itu, unit kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar juga berhasil meraih penghargaan hasil evaluasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” ungkap Said Idrus.
Menurutnya, predikat tersebut menjadi bukti nyata kesungguhan seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas kinerja dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.
Lebih lanjut, Said Idrus menegaskan bahwa Pemkab Banjar tidak ingin capaian ini berhenti pada perolehan predikat semata. Pembinaan dan monitoring akan terus dilakukan secara konsisten agar pembangunan Zona Integritas benar-benar menjadi budaya kerja yang berkelanjutan.
“Zona integritas harus menjadi kebiasaan dan karakter kerja aparatur, bukan hanya untuk mengejar penilaian. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap keberhasilan Disdukcapil Kabupaten Banjar dapat menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banjar untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.
“Ke depan, kami berharap OPD lainnya mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan upaya pencegahan korupsi,” pungkasnya.
Adapun tujuh pemerintah daerah penerima penghargaan SAKIP dan Zona Integritas Award 2025, yaitu:
1. Pemerintah Provinsi Lampung
2. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
3. Pemerintah Kota Balikpapan
4. Pemerintah Kota Palangkaraya
5. Pemerintah Kabupaten Banjar
6. Pemerintah Kabupaten Demak
7. Pemerintah Kabupaten Subang



