REDAKSI8.COM, BANJAR – Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan tata kelola usaha pembudidayaan ikan sesuai kewenangan Kabupaten/Kota, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan usaha budidaya ikan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kediaman Bapak Adhiani, Jalan Irigasi RT 2, Kecamatan Karang Intan, Selasa (10/2/2026).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kasi Trantib Kecamatan Karang Intan, Nur Rasyid, yang mewakili Camat Karang Intan, para pambakal (kepala desa), serta kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) dari sejumlah desa di wilayah sekitar. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat.
Mewakili Kepala DKPP Kabupaten Banjar, Hamdani dalam pemaparannya menekankan pentingnya pengawasan usaha budidaya ikan agar berjalan sesuai regulasi daerah yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan pemerintah bukan bertujuan untuk membatasi aktivitas usaha masyarakat, melainkan untuk memastikan kualitas produksi ikan tetap terjaga, aman dikonsumsi, dan memiliki daya saing di pasar.
“Pengawasan ini justru menjadi upaya perlindungan bagi pembudidaya. Dengan tata kelola yang baik, kualitas ikan meningkat dan usaha dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujar Hamdani.
Lebih lanjut, ia mengajak para pembudidaya ikan agar aktif melaporkan kegiatan usahanya kepada pemerintah. Menurutnya, keterbukaan tersebut akan memudahkan DKPP dalam memberikan pendampingan teknis, pembinaan, hingga solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Hamdani juga menyoroti besarnya potensi sektor perikanan di Kabupaten Banjar, baik dari sisi sumber daya alam maupun jumlah pelaku usaha. Dengan sistem pengawasan yang optimal dan kolaboratif, sektor ini diyakini mampu mendorong peningkatan ekonomi lokal sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Karang Intan, Nur Rasyid, yang mewakili Camat Karang Intan, menegaskan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung kebijakan dan program DKPP. Ia berharap para pembudidaya ikan di wilayah Karang Intan dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga keberlanjutan usaha dan kelestarian lingkungan.
“Pengawasan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama antara aparat desa, masyarakat, dan pelaku usaha. Camat Karang Intan memberikan perhatian penuh terhadap sektor perikanan karena menjadi salah satu pilar ekonomi masyarakat,” kata Nur Rasyid.
Dari unsur pemerintah desa, Pambakal Pandak Daun, Sarbani, menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang dinilai langsung menyentuh kebutuhan masyarakat pembudidaya. Ia berharap adanya pendampingan berkelanjutan dari DKPP agar para pelaku usaha kecil tidak merasa terbebani oleh regulasi yang ada.
“Kami di desa siap mendukung program pengawasan ini dengan melibatkan perangkat desa dalam proses pemantauan,” tutur Sarbani.
Senada dengan itu, perwakilan Pokdakan Desa Pandak Daun Kecamatan Karang Intan menyatakan kesiapan kelompoknya untuk menjadi contoh dalam penerapan pengawasan usaha budidaya ikan yang baik dan sesuai aturan. Ia mengajak para pembudidaya lainnya untuk memandang regulasi sebagai pedoman dalam berusaha, bukan sebagai hambatan.
“Kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten sangat penting agar sektor perikanan di daerah kita semakin maju,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum strategis bagi Kecamatan Karang Intan dan Kabupaten Banjar dalam memperkuat pengawasan usaha budidaya ikan secara terpadu. Dengan dukungan penuh dari DKPP, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa, sektor perikanan diharapkan dapat tumbuh secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus menjaga kualitas lingkungan perairan.



