REDAKSI8.COM, BANJAR – Ramainya kunjungan masyarakat ke Lapangan Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura pasca revitalisasi membawa dampak tersendiri terhadap lalu lintas di sekitarnya. Untuk mengantisipasi parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di badan jalan, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memasang water barrier di Jalan Ahmad Yani KM 40 Martapura.
Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya pengunjung yang memarkir kendaraan di bahu jalan kawasan CBS, sehingga menimbulkan hambatan arus lalu lintas, terutama pada jam-jam ramai kunjungan.
Dengan dipasangnya water barrier di sepanjang bahu jalan, Dishub berharap pengunjung tidak lagi memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir, melainkan menggunakan kantong-kantong parkir resmi yang telah disiapkan di sekitar lokasi.
“Tujuan yang pertama itu untuk menghindari parkir-parkir liar yang ada di bahu jalan. Yang kedua juga untuk mengurangi pedagang-pedagang kaki lima yang berdagang kadang-kadang sembarangan,” ujar Hery, Kasi Dalop Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar.

Hery menjelaskan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih sering terjadi penumpukan kendaraan akibat parkir sembarangan, meskipun fasilitas parkir telah tersedia dan mudah diakses oleh pengunjung.
“Selama ini kita lakukan pemantauan, sering terjadi penumpukan parkir-parkir liar yang sembarangan, padahal kantong-kantong parkirnya sudah kita siapkan di lokasi ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut memang belum sampai menimbulkan kemacetan total, namun cukup mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan CBS.
“Bukan kemacetan, tapi terjadinya hambatan-hambatan. Kalau kemacetan kan total, biasanya macet. Kalau ini hanya hambatan akibat parkir liar dan pedagang kaki lima,” tambahnya.
Pemasangan water barrier ini bersifat sementara dan akan terus diberlakukan hingga kondisi kawasan benar-benar kondusif.
Menurut Hery, kawasan Lapangan CBS masih tergolong baru pasca perbaikan, sehingga sebagian masyarakat belum sepenuhnya mengetahui titik-titik parkir resmi yang telah ditentukan.
“Yang jelas sampai situasi ini kondusif, sampai tidak ada lagi. Karena kawasan ini baru dibangun, mungkin masyarakat masih belum mengetahui lokasi-lokasi parkir yang sebenarnya sudah ditentukan,” pungkasnya.
Dishub Kabupaten Banjar pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir dan tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan, demi menjaga kenyamanan, keselamatan, serta kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.



