REDAKSI8.COM, BANJAR – Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan yang digelar di Aula Barakat, Martapura, Senin (9/2/2026) pagi. Rakor ini menjadi forum strategis evaluasi kinerja sekaligus penguatan sinergi antar perangkat daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan penataan wilayah.
Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea, staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar.
Dalam arahannya, Bupati Saidi Mansyur memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) yang dinilai sebagai salah satu ruang publik strategis dan ikon kota Martapura.
Ia menegaskan bahwa keberadaan taman tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga sebagai sarana rekreasi masyarakat dan wajah daerah yang mencerminkan tata kelola kota.Menurut Saidi, pengelolaan Taman CBS harus dilakukan secara tertib, terkoordinasi, dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga kenyamanan, keamanan, serta estetika kawasan taman.
“Pengelolaan Taman CBS harus lebih ditertibkan, termasuk penataan pedagang dan parkir di sekitarnya. Ini perlu koordinasi lintas OPD agar taman benar-benar nyaman, aman, dan tertib,” tegas Saidi Mansyur di hadapan peserta rakor.
Bupati juga menyoroti keberadaan pedagang kaki lima dan parkir liar di sisi serta sekitar kawasan Taman CBS. Menurutnya, aktivitas yang tidak tertata dengan baik berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari terganggunya kenyamanan pengunjung, menurunnya keindahan taman, hingga kemacetan lalu lintas dan gangguan ketertiban umum.
Ia meminta dinas terkait agar segera mengambil langkah konkret melalui pendekatan yang persuasif namun tegas, dengan tetap mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi para pedagang.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar Akhmad Bayhaqie menyampaikan bahwa pengelolaan pedagang di kawasan Taman CBS saat ini masih dalam tahap pengaturan dan perencanaan.
“Untuk pedagang kaki lima masih dipikirkan, baik itu teknisnya maupun bagaimana mekanisme berjualannya. Adapun lokasi sudah disediakan, yakni di area antara Taman CBS dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura,” jelas Bayhaqie.
Ia menambahkan, penataan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi yang seimbang antara menjaga ketertiban dan memberikan ruang usaha yang layak bagi pedagang, sehingga fungsi Taman CBS sebagai ruang publik tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek ekonomi masyarakat.
Melalui rakor mingguan ini, Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah demi mewujudkan tata kota yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan.



