REDAKSI8.COM, NASIONAL – Program “Gentengisasi” yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dalam Gerakan Indonesia ASRI kini tengah menjadi sorotan dari perspektif perlindungan konsumen di wilayah Kalimantan.
Ketua LPKSM Borneo Muhammad Irfan Fajrianur menilai, saat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Universitas Nahdlatul Ulama Kaltim era Rektor Dr. H. Farid Wadjdi, transformasi dari atap seng ke genteng tanah liat bukan sekadar persoalan estetika, melainkan upaya nyata dalam meningkatkan derajat kenyamanan hunian bagi masyarakat kelas bawah.


Dalam kacamata Hukum Ekonomi Syariah yang didalaminya, kebijakan tersebut dipandang sebagai manifestasi dari asas mashlahah atau kemaslahatan publik.
Irfan menegaskan, perubahan itu sangat krusial bagi masyarakat di iklim tropis, seraya menyatakan, atap seng yang panas dan berisik di iklim tropis bentuk ketidaknyamanan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen hunian.
“Dalam kajian Hukum Ekonomi Syariah di STIS Darul ulum, kita diajarkan untuk mengutamakan hal-hal yang membawa kebaikan (thayyiban). Genteng tanah liat merupakan solusi yang lebih manusiawi dan sesuai dengan prinsip kenyamanan tempat tinggal,” katanya.
Selain aspek kenyamanan, potensi ekonomi dari keterlibatan Koperasi Merah Putih dalam produksi massal genteng tersebut baginya sebagai peluang besar untuk penguatan sektor riil di tingkat akar rumput.
Namun, sebagai figur yang berpengalaman dalam tata kelola organisasi, ia memberikan peringatan keras mengenai pentingnya pengawasan mutu, supaya produksi koperasi tetap memenuhi standar kualitas tinggi bagi konsumen.
“Produksi koperasi harus memiliki standar kualitas yang jelas supaya masyarakat tidak menerima barang yang kualitasnya rendah,” pendapatnya.

Keberhasilan program itu nantinya akan sangat bergantung pada transparansi pendanaan, terutama terkait rencana penggunaan cadangan dana Makan Bergizi Gratis, serta ketepatan sasaran distribusi di wilayah pelosok Kalimantan.
Fokus utama tetap pada bagaimana kebijakan pemerintah mampu memberikan dampak langsung pada kesejahteraan fisik dan psikologis masyarakat kecil.
“Tujuan memperindah wajah Indonesia itu baik, namun yang paling utama bagi LPKSM Borneo adalah bagaimana rakyat kecil bisa merasakan rumah yang sejuk dan layak. Kebijakan ini harus menjadi jembatan bagi kesejahteraan konsumen di tingkat akar rumput,” tandas Irfan.



