REDAKSI8.COM, JAKARTA – Melalui kanal Youtube TVR Parlemen baru-baru ini, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa dihadapan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2/2026) siang, berjanji mendampingi secara hukum ke sejumlah anak buahnya di Banjarmasin yang telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akan tetapi, dia tidak akan melakukan intervensi hukum terhadap KPK sendiri maupun pihak kejaksaan seperti beberapa kasus yang pernah terjadi di masa lalu.

Purbaya berkomitmen pengawalan hukum tetap akan berjalan seadil-adilnya, dan tidak akan menghalangi proses humum yang berjalan.
“Ini merupakan shock terapi bagi pegawai kami. Saya akan mendapingi mereka terus secara hukum tapi tidak akan mengintervensi secara hukum,” ungkapnya.
“Misal saya datang ke Presiden minta KPK menghentikan kasus atau kejaksaan untuk menghentikan kasus seperti dimasa lalu,” sambungnya.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan tiga orang terduga pelaku praktik korupsi dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan yang ditangani Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Ketiganya ditangkap dilokasi berbeda. Salah satunya merupakan pejabat struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2).
“KPK mengamankan tiga orang, terdiri atas dua aparatur sipil negara dan satu pihak swasta. Salah satu ASN yang diamankan adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ujar Juru Bicara KPK.
Saat ini, ketiga pihak yang diamankan tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

