REDAKSI8.COM, BANJAR – Komitmen Polres Banjar dalam memberantas kejahatan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor kembali dibuktikan. Melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Intan 2026, jajaran Polres Banjar berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol dan mengamankan belasan pelaku beserta barang bukti kendaraan hasil kejahatan.
Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, saat memimpin konferensi pers di Mapolres Banjar, Rabu (4/2/2026) pagi, yang dihadiri awak media cetak, elektronik, dan online.
Operasi Intan 2026 sendiri menyasar tindak pidana pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, termasuk para penadah serta jaringan kejahatan yang terlibat.
“Selama pelaksanaan Operasi Intan 2026, kami berhasil mengungkap berbagai kasus dengan total 17 orang tersangka, terdiri dari 9 Target Operasi (TO) dan 8 Non Target Operasi (Non TO),” ungkap AKBP Dr. Fadli.

Selain mengamankan para pelaku, Polres Banjar juga berhasil menyita 8 unit sepeda motor sebagai barang bukti, yang seluruhnya merupakan hasil tindak pidana.
Kapolres Banjar merinci sejumlah laporan polisi yang berhasil diungkap, di antaranya kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Martapura, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Simpang Empat, Aranio, hingga Martapura Timur. Modus yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga penggelapan kendaraan yang kemudian dijual atau digadaikan.
Adapun barang bukti sepeda motor yang diamankan yaitu 2 unit Honda Beat, 3 unit Yamaha Jupiter MX, 1 unit Yamaha Mio, 1 unit Honda Revo, 1 unit Yamaha MX.
Tak hanya kendaraan roda dua, Polres Banjar juga mengamankan 1 unit mobil pick up Suzuki warna hitam dan 1 unit mobil dump truck warna hijau, yang turut dihadirkan bersama pemiliknya dalam konferensi pers sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Polres Banjar guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
AKBP Dr. Fadli menegaskan, keberhasilan Operasi Intan 2026 merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim Polres Banjar dan Polsek jajaran, yang mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen terus menekan angka kejahatan, khususnya pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Banjar,” tegasnya.
Polres Banjar juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan kunci pengaman ganda, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungannya.



