Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Banjar Sepakati Perubahan Propemperda 2026, Jumlah Raperda Bertambah Jadi 20

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
27 Januari 2026
A A
DPRD Kabupaten Banjar Sepakati Perubahan Propemperda 2026, Jumlah Raperda Bertambah Jadi 20
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

REDAKSI8.COM, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Banjar tersebut digelar pada Selasa (27/1/2026) dan menghasilkan kesepakatan penambahan jumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Irwan Bora, Akhmad Rizanie Anshari, dan KH. Ali Murtado. Turut hadir pula para anggota DPRD, unsur pemerintah daerah, serta undangan lainnya.

Agenda rapat diawali dengan pembacaan Laporan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2026 oleh juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Muhammad Ali Syahbana, S.Sos.

Dalam laporannya, Muhammad Ali Syahbana menjelaskan bahwa terjadi penambahan signifikan jumlah Raperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026. Jika pada tahun sebelumnya Propemperda hanya memuat 13 Raperda, maka pada tahun 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi 20 Raperda.

“Sebanyak 20 Raperda tersebut telah ditetapkan sebagai daftar prioritas Propemperda Tahun 2026, yang terdiri dari 4 Raperda usul inisiatif DPRD Kabupaten Banjar dan 16 Raperda usulan dari Pemerintah Kabupaten Banjar,” jelasnya di hadapan peserta rapat paripurna.

Penambahan jumlah Raperda ini, lanjutnya, mencerminkan meningkatnya kebutuhan regulasi daerah untuk menjawab dinamika pembangunan, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banjar. Bapemperda bersama DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat mengawal pembahasan seluruh Raperda agar berjalan efektif dan tepat waktu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H. Agus Maulana dalam penyampaiannya juga menginformasikan bahwa agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap sejumlah Raperda belum dapat dilaksanakan pada rapat paripurna tersebut.

“Pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Sistem Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan dijadwalkan kembali, karena pembahasan terhadap Raperda tersebut masih belum selesai,” ujar Agus Maulana.

Ia menegaskan DPRD Kabupaten Banjar berkomitmen untuk memastikan setiap Raperda dibahas secara komprehensif dan matang, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dengan disepakatinya perubahan Propemperda Tahun 2026 ini, DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar diharapkan mampu memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Share30Tweet19Send

Related Posts

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In