Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi di Solo, 1,05 Kg Sabu Disita, Empat Residivis Ditangkap

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
23 Januari 2026
A A
Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi di Solo, 1,05 Kg Sabu Disita, Empat Residivis Ditangkap
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SURAKARTA — Kepolisian Resor Kota Surakarta mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti sabu seberat 1,05 kilogram.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka yang diketahui merupakan residivis berbagai kasus pidana.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, pada Minggu (18/1/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Surakarta melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi.

LihatJuga :

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Arfian Rizki Dwi Wibowo, mengatakan dari penggerebekan awal, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial MSR, ACW, dan AH.

Dari tangan ketiganya, petugas menyita sabu seberat sekitar satu ons yang telah dikemas dalam beberapa plastik klip siap edar.

Pengembangan dari penangkapan tersebut membawa polisi kepada satu tersangka lainnya berinisial YMP yang berdomisili di Kabupaten Boyolali.

Berdasarkan keterangan para tersangka, penyidik kemudian menemukan adanya sabu lain yang disembunyikan di halaman rumah orang tua salah satu tersangka.

Penggeledahan lanjutan dilakukan pada Senin (19/1/2026).

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah toples yang ditanam di dalam tanah.

Di dalamnya terdapat sembilan paket sabu dengan berat masing-masing sekitar satu ons.

“Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 1.050 gram,” kata Kompol Arfian.

Lebih lanjut, polisi mengungkap narkotika tersebut berasal dari Jakarta dan dibawa ke Surakarta menggunakan transportasi bus sekitar satu pekan sebelum pengungkapan.

Sabu seberat dua kilogram itu kemudian dibagi menjadi 20 paket, sebagian telah diedarkan, satu paket digunakan oleh tersangka, sementara sisanya disembunyikan.

Dalam kasus ini, tiga tersangka berperan sebagai kurir dan satu tersangka sebagai pengguna. Para kurir diketahui menerima upah sebesar Rp12 juta.

Keempat tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Share26Tweet16Send

Related Posts

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

by Kahfi
5 Juli 2026

Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In