Senin, 27 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pencuri 91 Bollard Trotoar Panglima Batur Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
14 Januari 2026
A A
Polisi Tangkap Pencuri 91 Bollard Trotoar Panglima Batur Banjarbaru

Kapolres Banjarbaru bersama jajaran mengungkap kasus pencurian bollard besi trotoar di Jalan Panglima Batur Kota Banjarbaru, Rabu (14/1/206). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) KotaBanjarbaru berhasil mengungkap kasus pencurian bollard besi trotoar di Jalan Panglima Batur, Banjarbaru.

Seorang pelaku berinisial AS, warga Martapura, Kabupaten Banjar, berhasil diringkus setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kasus pencurian tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, dengan waktu kejadian berlangsung sejak November 2025 hingga Januari 2026.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menyebutkan, tersangka AS telah ditetapkan sebagai pelaku pencurian puluhan bollard yang berfungsi sebagai pembatas kendaraan di trotoar kawasan Panglima Batur.

LihatJuga :

3 Rumah Roboh di Kertak Hanyar 1 Orang Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Developer

Siapkan Inovasi Teknologi Tepat Guna untuk Desa, 346 Mahasiswa Faperta ULM Diterjunkan ke HSU

Pulau Curiak Dilirik Akademisi Singapura, ULM Dorong Pengembangan Pusat Riset Ekologi Global

Krisis Listrik Berulang Melanda Kalselteng, PLN Didesak Transparan dan Percepat Pemulihan

“Tersangka telah melanggar pasal 77 ayat (1) huruf F KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dengan denda sekitar Rp500 juta,” ucapnya saat memimpin pers rilis kasus di Mapolsek Banjarbaru Utara, Rabu (14/01/26).

Ia menjelaskan, jumlah bollard yang dilaporkan hilang mencapai 91 buah. Dimana aksi pencurian tersebut tidak dilakukan seorang diri, melainkan bersama satu orang rekannya.

“Dia bersama dengan rekannya salah satu yang
menurut pengakuan dari tersangka adalah
saudara R, saat ini masih statusnya DPO, dan kami akan kembangkan kemungkinan dari tersangka lain,” jelasnya.

Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang sederhana namun efektif. Bollard yang tertanam di trotoar itu dilepaskan menggunakan batu besar dengan cara dipukul hingga miring, lalu dicabut secara manual.

“Pelaku mencabut dan membawa bollard curian menggunakan motor Revo warna biru dengan nomor polisi DA 6753 BJ,” sebutnya.

Pius juga menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melancarkan aksinya secara bertahap pada jam-jam sepi dini hari.

Kemudian, barang hasil curian tersebut dijual ke pengepul barang rongsokan di kawasan Jalan Trikora, Banjarbaru.

“Di antara jam 2, 3, 4 hingga 5 pagi, kemudian dia menyicil melakukan pencurian. Menurut keterangan pelaku juga bollard ini mengandung aluminium, saat dijual satu kilonya itu bernilai Rp18 ribu,” terangnya.

Selain tersangka utama, pihak kepolisian juga telah memproses penadah barang hasil curian, meski tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan tertentu sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dan itu masih sesuai aturan hukum. Tapi prosesnya tetap berjalan, mudah-mudahan untuk pelaku-pelaku lain bisa kami ungkap,” tutupnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

3 Rumah Roboh di Kertak Hanyar 1 Orang Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Developer

3 Rumah Roboh di Kertak Hanyar 1 Orang Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Developer

by angga sasmita
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – PT developer Diah Wahyu pratama menunjukkan bela sungkawa dan rasa kemanusiaan atas musibah ambruknya tiga rumah di...

Siapkan Inovasi Teknologi Tepat Guna untuk Desa, 346 Mahasiswa Faperta ULM Diterjunkan ke HSU

Siapkan Inovasi Teknologi Tepat Guna untuk Desa, 346 Mahasiswa Faperta ULM Diterjunkan ke HSU

by Ramadhani MTD.
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (Faperta ULM) bersiap membawa angin segar perubahan teknologi bagi masyarakat pedesaan....

Pulau Curiak Dilirik Akademisi Singapura, ULM Dorong Pengembangan Pusat Riset Ekologi Global

Pulau Curiak Dilirik Akademisi Singapura, ULM Dorong Pengembangan Pusat Riset Ekologi Global

by Ramadhani MTD.
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BARITO KUALA — Ekosistem lahan basah Pulau Curiak di Kabupaten Barito Kuala terus menarik perhatian dunia akademis internasional sebagai...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In