REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Pemerintah Kabupaten Banjar mulai mematangkan tahapan perencanaan pembangunan daerah melalui rapat persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026, yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar, Selasa (6/1/2026) pagi.
Musrenbang Kecamatan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun 2027, yang akan menentukan arah kebijakan, program, dan prioritas pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Rapat persiapan tersebut dibuka oleh Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Hanafi, mewakili Kepala Bappedalitbang, dan didampingi Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (PPE), Mujahid. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Dalam arahannya, Hanafi menegaskan bahwa penyamaan persepsi antar perangkat daerah menjadi kunci utama kelancaran dan efektivitas pelaksanaan Musrenbang Kecamatan.
Menurutnya, forum ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan ruang strategis untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan berjalan sesuai ketentuan dan sasaran pembangunan daerah.
“Rapat persiapan ini penting agar seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap alur Musrenbang, kewenangan, serta substansi usulan yang masuk dari desa dan kecamatan,” ujarnya.
Hanafi menjelaskan, seluruh usulan pembangunan yang akan dibahas dalam Musrenbang Kecamatan berasal dari desa dan kelurahan, kemudian diverifikasi oleh pihak kecamatan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI. Oleh karena itu, kualitas RKPD sangat ditentukan oleh ketepatan dan kejelasan usulan sejak dari tingkat paling bawah.
Ia mengingatkan agar setiap perangkat daerah memahami betul kewenangan masing-masing, sehingga program yang dirumuskan nantinya lebih realistis, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Banjar.
“Jika sejak awal usulan sudah tepat sasaran dan sesuai kewenangan, maka program yang dihasilkan akan lebih efektif dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid PPE Bappedalitbang, Mujahid, memaparkan secara rinci tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Banjar Tahun 2027. Menurutnya, proses tersebut dimulai dari tahap pra-Musrenbang, kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang Kecamatan, forum SKPD, forum lintas SKPD, hingga penetapan Rencana Kerja (Renja) SKPD.
Ia menekankan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan titik krusial dalam menjaring aspirasi masyarakat, karena pada tahap inilah usulan prioritas mulai disaring sebelum dibahas lebih teknis di tingkat SKPD.
“Output dari tahapan awal ini adalah daftar usulan prioritas yang telah disepakati bersama, sehingga usulan yang masuk benar-benar siap untuk ditindaklanjuti pada tahapan selanjutnya,” jelas Mujahid.
Dalam kesempatan tersebut, Mujahid juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap kamus usulan dalam SIPD-RI. Saat ini, terdapat ratusan kamus usulan yang telah dilengkapi dengan rincian dan deskripsi kegiatan untuk mencegah terjadinya kesalahan persepsi di masyarakat maupun perangkat daerah.
Ia mengingatkan peserta rapat agar memastikan kelengkapan dokumen usulan desa, seperti proposal dan foto lokasi, serta mematuhi jadwal input dan verifikasi yang telah ditetapkan.
“Ketepatan data dan kelengkapan dokumen sangat menentukan apakah suatu usulan dapat diproses lebih lanjut atau tidak,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar yang dihadiri langsung oleh Hj. Siti Mahmudah, menyoroti potensi tumpang tindih data peserta pelatihan dengan SKPD lain.
Ia mendorong adanya koordinasi lintas SKPD, khususnya terkait basis data peserta, agar program pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia dapat dilaksanakan secara lebih merata, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Melalui rapat persiapan ini, Bappedalitbang Kabupaten Banjar berharap pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Banjar secara berkelanjutan.
PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK
Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...



