Tahun 2018

Lokasi : Jalan Danau Seran RT. 18 RW. 03 Guntung Manggis
Koordinat : LS 03° 28′ 37,2″ dan BT 114° 47′ 22,7″

Jumlah Rumah : 56 unit tipe 36
Luas Lahan : 1848 m2
Lokasi : Jalan Danau Seran RT. 019 RW. 003 Guntung Manggis
Koordinat : LS 03° 28′ 43,8″ dan BT 114° 47′ 26,4″
Jumlah Rumah : 16 unit tipe 36. 4 unit tipe 45. 3 unit tipe 60
Luas Lahan : 910,5 m2
Tahun 2019
Lokasi : Jalan Danau Seran RT. 036 RW. 007 Guntung Manggis
Koordinat : LS. 03⁰ 28′ 45,7″ & BT. 114⁰ 47′ 30,0″
Jumlah Rumah : 10 unit tipe 36
Luas Lahan : ?
Lokasi : Jalan Danau Seran RT. 036 RW. 007 Guntung Manggis
Koordinat : LS. 03⁰ 28′ 47,5″ & BT. 114⁰ 47′ 28,8″
Jumlah Rumah : Perubahan type rumah atas IMB yang diterbitkan dgn no. 503/245/DK/BP2T/2018 Tanggal 17 Sep 2018 ?
Sesuai dengan data di atas sebanyak 346 unit rumah ber IMB berdiri di Jalan Danau Seran, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru. Data diperoleh dari Dinas Perkim Kota Banjarbaru.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah ketika dikonfirmasi mengatakan, kawasan pertambangan di sekitaran Danau Seran yang luasnya sekitar 300 ha dari 2500 ha lahan konsesi itu sudah tidak aktif.
Pasca tambang, diantara lahannya ada yang berair dan ada yang kering. Bagi pemilik konsesi menurutnya, bagian lahan yang kering tidak akan dilakukan aktivitas tambang lagi.
Sehingga, sesuai dengan tata ruang, kawasan itu dimanfaatkan sebagai kawasan pemukiman oleh pemerintah Kota Banjarbaru. Karena sambungnya, dilokasi tersebut juga merupakan tanah milik masyarakat.
“Kami tidak akan mengijinkan kecuali sesuai dengan tata ruang,” katanya kepada pewarta, Kamis (17/6).
“Total lahan yang dibebaskan beroprasi ada 600 hektar dari 2500 ha lahan konsesi di wilayah Kota Banjarbaru. 300 sudah tidak aktif, 300 hektar sisanya di oprasikan kembali. Itu pun beroprasi ke arah cempaka,” ungkapnya.