Rabu, 22 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

8 Fraksi DPRD Banjarbaru Setujui 2 Buah Raperda, Apa Saja?

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
8 Maret 2025
A A
8 Fraksi DPRD Banjarbaru Setujui 2 Buah Raperda, Apa Saja?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum 8 Frkasi terhadap Pneyampaian Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru, di Ruang Graha Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (6/3/2025).

Dalam Rapat Paripurna ini sekaligus menyampaian jawaban Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. Serta pengambilan keputusan terhadap dua buah Raperda tersebut.

Raperda yang dimaksud pertama, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.

Kedua, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Pemakaman yg perlu disesuaikan dan diubah agar dapat mengatur lebih rinci berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan Tempat Pemakaman Umum milik pemerintah daerah maupun Tempat Pemakaman Bukan Umum.

LihatJuga :

80 Tahun Membersamai Negeri, Listrik PLN Menjadi Pendorong Ekonomi Kerakyatan

Pekerjaan Jalan Pondok Mangga Tuntas, Banjarbaru Pacu Proyek Aero City

Perusahaan Medis Jepang Ternama Tinjau Mesin Hemodialisa di RSD Idaman Banjarbaru

CFD di Banjarmasin Diramaikan GPM

Termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan kewajiban bagi pengembang perumahan, di mana dalam mendirikan perumahan harus juga diikuti dengan penyediaan lahan pemakaman.

Dari 8 Fraksi yakni, Golkar, Gerindra, PDI-P, Nasdem, PKB, PPP, Demokrat serta PAN-PKS menyatakan menerima atas pengajuan dua buah Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru, sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan.

“Tentunya saran dan masukan serta tanggapan yang diberikan atas dua  Raperda yang merupakan inisiatif dari pemerintah kota Banjarbaru Kami mengucapkan terima kasih. Pertama terkait tentang perubahan atau peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan barang dari daerah sebagai pedoman pemerintah dalam pengelolaan barang milik negara,” ucap Wali Kota Aditya saat memberikan jawaban.

Selanjutnya, dirinya juga memyampaikan total nilai aset yang dimiliki oleh pemerintah Kota Banjarbaru saat ini.

“Berupa tanah senilai Rp 1 triliun 162 miliar, Peralatan dan mesin senilai Rp 832 miliar 593 juta, gedung dan bangunan senilai Rp 1 triliun lebih, “jelasnya.

Masih Kata Aditya, untuk jalan dan irigasi serta jaringan senilai Rp 2 triliun 316 miliar 490 juta selain itu ada hasil tetap lainnya dengan nilai Rp55 miliar 77 juta.

“Untuk konstruksi dalam pengerjaan senilai Rp 3 miliar 672 juta yang dikelola oleh pemerintah kota Banjarbaru. Sedangkan mengenai perkembangan dan peningkatan nilai aset dari tahun 2020 hingga tahun 2004 tidak mengalami peningkatan secara signifikan,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Kecanduan Berat Sabu, Orang Tua di HSU Laporkan Anaknya dan Jalani Rehabilitasi di YPR Kobra

Kecanduan Berat Sabu, Orang Tua di HSU Laporkan Anaknya dan Jalani Rehabilitasi di YPR Kobra

by Irma Dahliana
22 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Rasa takut dan cemas membuat sepasang orang tua di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya melaporkan seorang...

BPSDMD Kalsel Tekankan Pentingnya Syukur dan Kejujuran bagi ASN dalam Ceramah Agama Bulanan

BPSDMD Kalsel Tekankan Pentingnya Syukur dan Kejujuran bagi ASN dalam Ceramah Agama Bulanan

by Irma Dahliana
22 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Guna membentuk aparatur yang berintegritas serta berlandasan nilai-nilai spiritual, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi...

Wali Kota Banjarbaru Bantah Isu Kas Daerah Mengendap Rp5,1 Triliun

Wali Kota Banjarbaru Bantah Isu Kas Daerah Mengendap Rp5,1 Triliun

by Irma Dahliana
22 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menepis tudingan adanya dana kas daerah yang disebut mengendap di bank mencapai Rp5,16...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Kabupaten Banjar Kembangkan Program Padi Apung: Dorong Ekonomi dan Ketahanan Pangan Daerah

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Dandim 1006/Banjar Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Koperasi Merah Putih di Landasan Ulin Timur dan Indrasari

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kebakaran Hebat di Desa Mandi Kapau Timur, Kandang Ayam dan Rumah Penjaga Ludes Dilalap Api

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pemkab Banjar Sosialisasikan Perpres 46/2025, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Berdayakan UMK-Koperasi

    104 shares
    Share 42 Tweet 26

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In