REDAKSI8.COM – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin melantik dan mengambil sumpah atau janji jabatan Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Kamis (14/4).
Berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, sebanyak 57 Kepala Sekolah dikukuhkan. Dari 57 itu terdiri dari 5 orang Kepala Taman Kanak-kanak (TK) Negeri, 43 orang Kepala SD Negeri dan 9 Kepala SMP Negeri.
Dengan dilantiknya Kepala Sekolah bagi Walikota bisa memberi teladan atau contoh tindakan yang baik bagi para guru, siswa, tenaga kependidikan dan masyarakat luas.
“Ada beberapa yang bertahan sebagai kepala sekolah. Ada juga kepala sekolah yang memang baru. Kita berharap dengan adanya pelantikan ini proses belajar mengajar bisa lebih baik lagi,” katanya.
Tidak hanya itu, Aditya juga berharap di Kota Banjarbaru agar bisa lebih meningkatkan mutu pendidikan hasil dari dedikasi para kepala sekolah yang baru ini.
“Yang mana sebentar lagi ujian nasional akan dilaksanakan semoga bisa berjalan dengan lancar. Banjarbaru bisa menghasilkan siswa siswi yang terbaik untuk Kalimantan Selatan hingga tingkat nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Lia Astuti, mengatakan, dari 57 kepala sekolah yang telah dilantik, membuat jabatan kepala sekolah di Kota Banjarbaru terisi seluruhnya, tidak ada kursi kepsek yang kosong lagi.
“Jadi yang dilantik hari ini, selain definitif juga mengisi kekosongan dari sekolah-sekolah yang memang kepala sekolahnya sudah memasuki masa purna tugas atau pensiun,” tuturnya.
Masih kata Lia, Dirinya mengharapkan sesuai arahan yang disampaikan Wali Kota Banjarbaru, disatuan Pendidikan ini kualitasnya lebih baik, kinerja dari guru dan tenaga Pendidikan juga ikut lebih baik.
Diketahui, terselenggaranya pengambilan sumpah atau janji hari tentunya sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Sehingga Pemerintah Kota Banjarbaru mengharapkan bagi kepala sekolah yang baru, akan memberikan kontribusi yang lebih optimal lagi bagi peningkatan kualitas Pendidikan di Kota Banjarbaru.