REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebanyak 43 kali kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Kota Banjarbaru.

dari kejadian itu, luas lahan yang terbakar sudah mencapai 118,249 hektare.

Semuanya dipadamkan sekitar 53,89 hektare selama tahun 2025.
“Di Kecamatan Banjarbaru Utara terdapat satu kejadian dengan luasan 0,02 hektare, Banjarbaru Selatan satu kejadian di luasan lahan 0,05 hektare,” sebut Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Provinsi Kalsel, Senin (4/8/25).
Lisa menyebutkan, karhutla paling banyak terjadi di daerah Kecamatan Landasan Ulin, yakni ada 19 kali kejadian dengan luasan lahan 49,211 hektare.
Kemudian, ada Kecamatan Cempaka 12 kejadian dengan luasa lahan 61,676 hektare, serta Kecamatan Liang Anggang 10 kejadian di luasan lahan 7,292 hektare.
Berdasarkan dari laporan, Kota Banjarbaru menetapkan statusnya menjadi siaga bencana karhutla.
Kendati demikian, Ia menuturkan, sejumlah upaya preventif dan preemtif telah dilakukan untuk memadamkan api dan meminimalisir terjadinya karhutla.
“Sumber pasokan air masih aman, kita juga sudah membuka posko dengan instansi terkait dan telah berkoordinasi,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan (Kalsel), Bambang Dedi mengatakan, saat ini sudah ada 59 haktare lahan yang terbakar di wilayah Kalsel.
“Sampai hari ini ada 59 hektare yang tercatat lahan terbakar, yang ditangani dari data sementara hampir 20 hektare,” ujarnya.
Bambang mengungkapkan, luasan lahan yang tidak tertangani kebanyakan adalah lahan-lahan yang letak titiknya sulit dijangkau oleh petugas.
“Saat ini di wilayah Kota Banjarbaru bisa kita tangani dengan cara kolaborasi,” ungkapnya.
Sedangkan di Kalimantan Selatan periode bulan Januari hingga 26 Juli 2025 berjumlah 1.900 titik api, sehingga menjadi perhatian serius untuk penanganan kebencanaan ini.
Seperti dalam hal penanganan resiko bencana karhutla, akan dibuat surat edaran ke masing-masing wali kota dan bupati untuk dapat menganggarkan penyediaan pompa pemadam kebakaran setiap desa atau kelurahannya.
“Atas arahan Bapak Gubernur kita menginginkan agar dianggarkan khususnya untuk pompa pemadam karhutla untuk satu desa, guna mengurangi resiko tingkat karhutla,” imbuhnya.
Demikian, status siaga karhutla yang dikeluarkan Provinsi Kalsel menjadi langkah awal untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat untuk penyediaan bantuan seperti heli water boombing.
“Regulasinya suatu daerah itu harus menyatakan siaganya untuk sumber daya dari pusat akan datang,” tandasnya.