REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebanyak 336 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kelurahan Guntung Manggis secara resmi dilantik pada Kamis (7/11/24) pagi.
Ratusan anggota KPPS itu nantinya tersebar di 48 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Guntung Manggis.
Dimana, mereka semua akan bertugas melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara saat hari pemungutan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Guntung Manggis, Bahtiar usai melantik anggota KPPS se-Kelurahan Guntung Manggis di Aula Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin.
“Di Guntung Manggis sendiri memiliki TPS terbanyak se Kota Banjarbaru, sehingga memerlukan 336 orang anggota KPPS yang dibagi satu TPS berisi tujuh anggota ditambah linmas dua orang,” ujarnya.
Bahtiar menyampaikan, 48 TPS tersebut merupakan angka terbanyak di Kelurahan Guntung Manggis se-Kota Banjarbaru.
Oleh karena itu, anggota KPPS itu menjadi atensi PPS Guntung Manggis untuk bisa benar-benar serius dalam memberikan bekal sebagai penyelenggara yang berintegritas serta netral.
Bahkan, Bahtiar menekankan supaya anggota KPPS tetap menjaga netralitasnya, setidaknya untuk tidak terpengaruh dengan adanya politik uang.
Mengingat kabar dugaan politik uang yang sempat menghampiri para calon anggota KPPS Kelurahan Guntung Manggis sebelum dilantik pada pertengahan Oktober 2024 lalu.
“Tentu kami tekankan bahwa dalam bekerja nanti harus menjunjung tinggi profesionalitas, berintegritas serta selalu jaga netralitas,” tegasnya.
Tak hanya itu, Bahtiar berpesan kepada seluruh anggota KPPS jangan mudah tergiur dengan iming-imingan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sehingga harus tetap menjaga nama baik dari lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun menjaga nama baik KPPS itu sendiri.
Namun, jika ada anggota KPPS yang terlibat dalam politik uang, Bahtiar menegaskan, pasti akan memberikan sanksi, contoh sanksi yang cukup berat yaitu pemberhentian sebagai anggota KPPS.
“Kalau misal memang terbukti secara sah, akan diambil tindakan yang sesuai rekomendasi pengawas. Jika terbukti, bisa saja diberhentikan atau diganti dengan penunjukkan langsung tetapi tetap mengacu pada persyaratan yang sudah ditentukan KPU,” jelasnya.
Lebih jauh Bahtiar mengatakan, setelah dilantik dan sebelum melaksanakan tugasnya di lapangan, anggota KPPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang jadwalnya akan ditentunkan kemudian.
Meski demikian katanya, tugas KPPS sama secara umum seperti saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu, namun hanya berbeda teknisnya yang akan disampaikan pada saat Bimtek.
“Untuk Guntung Manggis sendiri Bimtek akan dibagi beberapa sesi agar dalam sekali kegiatan bisa maksimal diterima materi Bimteknya oleh KPPS,” tandasnya.