Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

2 ASN Kota Banjarbaru Ditindak Lanjuti Bawaslu Lantaran Temuan Pelanggaran dalam Pilkada 2020

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
19 Oktober 2020
A A
Kapolres Banjarbaru : Kalau Ada Anggota Saya Tidak Netral Laporkan ke Saya!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Sebanyak 2 Aparatur Sipil Negera (ASN) telah ditindak lanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru yang terlibat dalam pilkada Kota Banjarbaru selama masa kampanye bulan ini.

Hal ini dibeberkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar saat Rakor Penyelesaian Sengketa Kampanye di Grand Dafam Hotel, Senin (19/10).

Ia mengatakan, ada 7 ASN yang terjaring dalam temuan keterlibatan pada pilkada Kota Banjarbaru selama masa kampanye. 2 ASN dilakukan tindak lanjuti pihaknya berupa sanksi moral.

Selain itu ada 3 laporan yang masuk ke Bawaslu Banjarbaru, satu diantaranya mengenai tindak pidana pemilihan pasal 71, namun laporan terhenti di dalam pembahasan kedua Gakkumdu.

LihatJuga :

TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bangun Jembatan, Warga Belimbing Lama Sambut Harapan Baru

PT AGM Perketat Keamanan Blok 2, Peringatkan Penambang Ilegal: “Tidak Ada Ruang untuk Kompromi!”

Diduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan

Polres Banjar Resmikan Rumah Program Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Kemudian laporan baru perihal terjadi perusakan 2 alat peraga kampanye dimana laporannya masih dianggap belum memenuhi syarat baik secara formil dan materil.

“Setelah kita menerima laporan, si pelapor sendiri mengaku bahwa itu bukan alat peraga kampanye melainkan alat sosialisasi. Kemudian kita lakukan validasi bersama KPU terbukti memang yang rusak itu merupakan alat sosialisasi,” ungkap Dahtiar.

Untuk mengantisipasi terjadinya peluang kecurangan lainnya, pihaknya telah mengerahkan pengawas baik tingkat kecamatan maupun kelurahan selama kontestasi pilkada 9 Desember 2020 mendatang dengan menurunkan sekitar 650 pengawas.

Disetiap kecamatan Ia memaparkan ada 3 komisioner dengan satu sekretariat yang telah siap. Lalu, satu orang pengawas di setiap keluarahan dan satu orang pengawas di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pun, Dahtiar mengingatkan kepada seluruh rekan-rekan media baik media Online, Cetak dan Elektoinik untuk tidak menyiarkan iklan maupun sponsor dari paslon di media masing-masing hingga tanggal 22 Novemver nanti.

“Jika ditemukan pelanggaran sedemikian rupa maka paslon yang bersangkutan akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat menerangkan sebanyak 5.004 personil akan dikerahkan untuk mengamankan 556 Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

Masing-masing TPS yang tersebar di Kota Banjarbaru akan diperketat dengan 9 personil, dimana 2 diantaranya merupakan hasil perekrutan dari masyarakat umum.

“7 sisanya kita ambil dari unsur TNI dan Polri,” tandas Hegar.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

by Irma Dahliana
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komunitas Teras Inklusi melakukan audiensi bersama Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Pemulihan Rehabilitasi Korban Narkoba (YPR Kobra)...

Hj. Alfisah Serap Aspirasi Warga Dapil 1, Dorong Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hj. Alfisah Serap Aspirasi Warga Dapil 1, Dorong Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

by Gilang Romadhon
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Hj. Alfisah, S.Sos., M.AP, menggelar kegiatan Reses Tahap...

Waspadai Karhutla dan Aktivitas Ganggu Penerbangan, Khaerul Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Langit

Waspadai Karhutla dan Aktivitas Ganggu Penerbangan, Khaerul Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Langit

by Irma Dahliana
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ancaman kabut asap dan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan kembali menjadi perhatian serius bagi pihak...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In