REDAKSI8.COM – Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terindikasi menjajakan dirinya secara online, kembali diringkus petugas Satpol PP Kota Banjarbaru, Senin (5/8) sekitar pukul 11.00 WITA.
PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, transaksi yang dilakukan PSK ini melalui aplikasi MiChat.
“Penangkapan dilakukan di salah satu penginapan di Jalan A Yani Kilometer 33,33 Kota Banjarbaru,” terang Yanto.
Lebih lanjut Yanto menerangkan, dalam percakapan melalui aplikasi tersebut, RF (18) dengan terang-terangan memasang tarif sekitar Rp300 ribu sekali kencan dengan membayar kamar penginapan Rp150 ribu per hari di tempat tersebut.
Secara bersamaan, petugas juga mengamankan 6 orang laki-laki, yakni AH (15), MM (17), MJ (17), AE (17), MR (17), dan MF (17) yang rata-rata berstatus pelajar salah satu SMK di Banjarmasin, serta 1 orang wanita berinisial MH (14) kumpul dalam 1 kamar.
“Mereka langsung diamankan petugas bersama barang bukti ke MAKO POLPP, dan langsung dilakukan tes urine dibantu oleh BNN Kota Banjarbaru, KPAI, serta Dinas Sosial Kota Banjarbaru,” pungkas Yanto.