Jumat, 8 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Raperda, Cara Pemko Antisipasi Lonjakan Sampah Di Kota Banjarbaru, Ketua DPRD Sebut Ini

Irma Dahliana by Irma Dahliana
10 Januari 2023
A A
Raperda, Cara Pemko Antisipasi Lonjakan Sampah Di Kota Banjarbaru, Ketua DPRD Sebut Ini

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin saat menyampaikan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Senin (9/1) siang. Foto : IRMA/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin ingin ada payung hukum terkait pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru.

Pasalnya, Banjarbaru yang sudah menjadi Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan itu tentu saja mengalami penambahan jumlah penduduk.

Sehingga produksi sampah pun semakin banyak, dengan itu menurutnya perlu adanya sebuah antisipasi.

“Telah terdata penambahan penduduk yang signifikan, tentunya volume sampah pun meningkat, sehingga perlu satu payung hukum pengelolaan sampah yang komprehensif dari hulu ke hilir agar lebih efektif,” cetusnya dalam Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Senin (9/1/23).

LihatJuga :

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Menjawab Tantangan Pembangunan Desa Di Kabupaten Banjar

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Selain soal persampahan, Ia juga menyampaian dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru lainnya yang diusulkan berdasarkan inisiatif dari Pemerintah Kota (Pemko).

“Ada tiga buah raperda, yakni pengelolaan sampah, pajak dan retribusi daerah serta yang terakhir penyelenggaraan pertanian, perikanan dan perternakan,” ungkapnya

Dengan adanya perubahan Undang-undang, Ia berpendapat, diwajibkan untuk merubah peraturan daerah mengenai pajak dan retrebusi daerah.

Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, untuk pengelolaan sampah dititik beratkan terkait retrebusinya.

Penarikan setiap sampah yang ada di rumah tangga maupun di tempat-tempat restoran dapat dipungut biaya untuk dikelola.

“Terkait 3 Raperda, menurut kami DPRD, sesuatu yang positif, pertanda bagus untuk Kota Banjarbaru yang berkembang ini,” ucapnya.

Fadliansyah mengatakan, hal tersebut perlu ada pengaturan teknis mengenai dasar hukum, terkait pengelolaan perikanan, pertanian serta pengelolaan sampah agar lebih mudah.

“Mudah-mudahan ini bisa di mekanisme supaya jadi lebih enak untuk ditarik retrebusi,” harapnya.
(Red8-Irma)

Share29Tweet18Send

Related Posts

Kalsel Siaga Darurat Karhutla, Menteri LH Tegaskan Penanganan Harus “Luar Biasa”

Kalsel Siaga Darurat Karhutla, Menteri LH Tegaskan Penanganan Harus “Luar Biasa”

by Az-Zukhairy
7 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Selatan kian nyata. Puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi...

Langkah Operasi Modifikasi Cuaca Dimulai, Pemerintah Tak Tunggu Api Membesar

Langkah Operasi Modifikasi Cuaca Dimulai, Pemerintah Tak Tunggu Api Membesar

by Irma Dahliana
7 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas, Pemerintah Pusat mulai mengaktifkan skema Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

Kalsel Zona Merah Karhutla, Pemerintah Pusat Kawal Ketat Langkah Penanggulangan

Kalsel Zona Merah Karhutla, Pemerintah Pusat Kawal Ketat Langkah Penanggulangan

by Irma Dahliana
7 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Untuk memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berjalan efektif dan tepat sasaran, Menteri Lingkungan Hidup Republik...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Anggota BNNK Asahan Terlibat Perampokan Bersenjata, Kepala BNNK Terancam Dicopot

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Jambret Sadis di Wilayah Gambut Dibekuk, Tiga Residivis Diringkus Tim Gabungan Polda Kalsel

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kabupaten Banjar Wakili Kalsel Jalankan Program GSMS, Lima SMP Jadi Sentra Seni Budaya

    83 shares
    Share 33 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In