REDAKSI8.COM, JAKARTA – Ribuan tersangka Judi Online periode Januari-April 2024 telah berhasil diamankan Polri, Kamis (25/4).
Dilansir dari tribatanews.polri.go.id, polri telah berhasil menangkap 1.158 tersangka judi online dari awal tahun hingga bulan April.
“Sejak awal tahun 2024 hingga hari ini, telah dilakukan penangkapan kepada 1.158 tersangka,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis (25/4/24).
Ribuan tersangka tersebut kata Wisnu terjaring dari hasil pengungkapan 792 kasus.
Akan tetapi, penindakan judi online tahun ini menurun jika dibandingkan dengan penindakan 2023. Dimana tahun lalu, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 1.987.
“Tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus, jadi menurun 404 kasus,” cetusnya.