Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polemik Pemanfaatan Lahan Eks Puskib di Balikpapan: Perlu Sinergi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot

Selma Mela by Selma Mela
30 April 2025
A A
Polemik Pemanfaatan Lahan Eks Puskib di Balikpapan: Perlu Sinergi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Isu terkait pemanfaatan lahan eks Pusat Kesehatan Ibu dan Bayi (Puskib) yang terletak di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan publik.

Lahan dengan luas sekitar 3,8 hektare itu kini menjadi bagian dari aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), namun lokasinya berada dalam wilayah administratif Pemerintah Kota Balikpapan. Situasi ini menimbulkan potensi konflik kepentingan antar dua level pemerintahan, yakni provinsi dan kota.

Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, memberikan pandangan permasalahan ini seharusnya bisa diatasi melalui pendekatan yang mengedepankan komunikasi yang sehat dan koordinasi intensif antara kedua belah pihak.

Menurutnya, meskipun kewenangan atas lahan tersebut berada di tangan pemerintah provinsi, sangat penting untuk melibatkan Pemerintah Kota Balikpapan dalam proses pengambilan keputusan, terutama karena lahan tersebut berada di dalam wilayah kota.

LihatJuga :

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

Dukung Transformasi Inklusi Sosial, Disperpus Banjarbaru Latih Literasi Digital dan Komputer ke Masyarakat

Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru 2025 Resmi Diluncurkan

Sekolah Pemberdayaan Perempuan Banjarbaru Masuki Tahap Business Marketing dan Financing

“Secara administratif, memang itu aset provinsi, tetapi kita tidak bisa menutup mata bahwa tanah itu berada di wilayah Kota Balikpapan. Maka, wajar jika pemkot merasa berkepentingan. Kita tetap harus berkonsultasi dan meminta pertimbangan dari pemerintah kota sebagai pihak yang berwenang atas wilayah,” ujar politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Nurhadi memandang keinginan Pemerintah Kota Balikpapan untuk memanfaatkan lahan tersebut sebagai sesuatu yang sah dan dapat dipahami.

Hal ini dilatarbelakangi oleh tingginya kebutuhan masyarakat Balikpapan terhadap fasilitas publik, yang hingga kini dinilai masih belum mencukupi.

Salah satu fasilitas yang dinilai sangat dibutuhkan adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), terutama di kawasan-kawasan tertentu yang masih kekurangan layanan tersebut.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa perencanaan pemanfaatan lahan tersebut sebaiknya tidak hanya berfokus pada pembangunan SPBU semata.

Menurutnya, akan jauh lebih baik jika lahan itu juga dimanfaatkan untuk kebutuhan jangka panjang lainnya, seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas pendidikan, khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ia mengungkapkan bahwa saat ini Balikpapan masih mengalami kekurangan jumlah SMA negeri, sementara pertumbuhan penduduk dan peserta didik terus meningkat setiap tahunnya.

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama. Kebutuhan akan sekolah menengah masih tinggi, sementara lahan yang tersedia di kota sangat terbatas. Maka dari itu, saya mengusulkan agar selain untuk SPBU, sebagian lahan itu bisa difungsikan sebagai RTH dan juga lokasi pembangunan SMA negeri,” tambah Nurhadi.

Ia menekankan pentingnya proses dialog yang inklusif dan terbuka antara Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan, serta masyarakat setempat.

Nurhadi berharap agar lahan tersebut tidak dibiarkan terbengkalai atau dimanfaatkan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi lokal.

Menurutnya, lahan strategis di kawasan perkotaan seperti itu memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif jika dirancang dengan visi jangka panjang.

DPRD Kalimantan Timur, kata Nurhadi, siap berperan aktif sebagai fasilitator atau mediator jika diperlukan forum dialog antara kedua pihak.

Ia menegaskan, segala bentuk keputusan mengenai pemanfaatan aset publik harus dilakukan secara terbuka, melibatkan partisipasi masyarakat, dan berlandaskan pada kebutuhan nyata yang ada di lapangan.

“Kita harus duduk bersama dan saling memahami. Jangan sampai karena persoalan kewenangan dan ego sektoral, lahan ini akhirnya tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Kita butuh perencanaan yang matang dan kolaboratif agar kebermanfaatannya benar-benar terasa oleh warga Balikpapan dan Kalimantan Timur secara umum,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya kebutuhan terhadap fasilitas publik serta keterbatasan ruang di kota-kota besar seperti Balikpapan, persoalan pengelolaan aset bersama memang menuntut pendekatan yang lebih adaptif dan kolaboratif.

Jika tidak ditangani secara bijaksana, bukan tidak mungkin persoalan ini akan berlarut dan menimbulkan dampak sosial maupun politis di kemudian hari.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMA 10 Samarinda, Suyanto Mengaku Kaget dan Tak Pernah Bercita-cita Jadi Kepsek

Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMA 10 Samarinda, Suyanto Mengaku Kaget dan Tak Pernah Bercita-cita Jadi Kepsek

by Irma Dahliana
30 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Usai pencopotan Fathur Rachim dari jabatan Kepala SMA Negeri 10 Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan...

Dicopot Mendadak, Kepsek SMA 10 Samarinda Pertanyakan Legalitas SK Penonaktifan

Dicopot Mendadak, Kepsek SMA 10 Samarinda Pertanyakan Legalitas SK Penonaktifan

by Selma Mela
30 Juni 2025

REDAKSI8, SAMARINDA — Kejutan menyelimuti dunia pendidikan di Samarinda. Kepala SMA Negeri 10 Samarinda, Fathur Rachim, tiba-tiba dinonaktifkan dari jabatannya...

Sri Evi Pangadongan melawan UWGM: Penggugat Fokus Tuntut Upah, Tergugat Sibuk Bahas Status Dosen

Sri Evi Pangadongan melawan UWGM: Penggugat Fokus Tuntut Upah, Tergugat Sibuk Bahas Status Dosen

by Selma Mela
30 Juni 2025

REDAKSI8, SAMARINDA – Persidangan perkara perselisihan antara Sri Evi Pangadongan melawan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) berlanjut di Pengadilan Hubungan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In