REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dalam rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (17/6/26).

Regulasi tersebut menjadi landasan hukum baru dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Banjarbaru, mulai dari peningkatan kualitas tenaga kerja, perlindungan hak pekerja, hingga perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, Perda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang adil bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha.

“Harapannya untuk peraturan daerah ketenagakerjaan ini bisa mengakomodir betul-betul dan seadil-adilnya masyarakat kita yang memang memiliki hak untuk dapat bekerja,” ujarnya.

Menurutnya, Perda itu juga akan menjadi pedoman bagi perusahaan dan pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban ketenagakerjaan sesuai aturan yang berlaku di Kota Banjarbaru.

Diwaktu yang berbeda, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menilai, Perda tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat pembangunan sektor ketenagakerjaan di daerah.

Di mana kondisi ketenagakerjaan di Kota Banjarbaru menunjukkan perkembangan positif dengan tingkat pengangguran terbuka yang terus menurun hingga berada di angka 4,93 persen.

“Melalui Raperda penyelenggaraan ketenagakerjaan ini, Pemerintah Kota dituntut untuk hadir memberikan payung hukum guna mempertahankan tren positif tersebut dan memperluas penyerapan tenaga kerja lokal,” katanya.

Ia menambahkan, dengan di sahkannya Perda diharapkan mampu mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan sertifikasi, memperluas akses masyarakat terhadap lapangan pekerjaan, serta memperkuat perlindungan bagi pekerja.

“Dengan adanya regulasi baru ini, Pemko Banjarbaru menargetkan terciptanya iklim ketenagakerjaan yang lebih sehat, hubungan industrial yang harmonis, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang semakin inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya.