REDAKSI8.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banjarbaru menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, terkait rencana rekayasa lalu lintas penggunaan jalan baru dari Jalan Karang Anyar 1 menuju Jalan Panglima Batur dan sekitarnya.
Rapat koordinasi ini digelar di Ruang Rapat Aula Dishub Kota Banjarbaru, Kamis (11/12/19).
Dari pihak Sat Lantas Polres Banjarbaru, dihadiri oleh Kanit Dikyasa Iptu Tajudin Noor mewakili Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf Mamuaya. Sedangkan dari Dishub Kota Banjarbaru, dihadiri langsung oleh Kepala Dishub Kota Banjarbaru Ahmad Yani Makkie, Kabid LLAJ Zaini, serta pejabat terkait lainnya yang terlibat dalam Forum Lau Lintas Kota Banjarbaru.
“Materi rakor yang kami sampaikan, yaitu diantaranya tentang permohonan dukungan dari camat, lurah, para ketua RT dan ketua RW setempat, untuk merekayasa dan pengalihan jalur lalu lintas di jalan baru tersebut dan sekitarnya,” terang Kanit Dikyasa Polres Banjarbaru Iptu Tajudin Noor.
Pengalihan dan rekayasa lalu lintas dari Jalan Karang Anyar 1 menuju Jalan Panglima Batur melewati jalan tembus baru tersebut, rencananya akan diberlakukan mulai hari ini, Jum’at, 13 Desember 2019.
“Kami berharap agar warga sekitar mengetahui tentang Rekayasa lalu lintas ini, selanjutnya ikut mendukung dan mematuhinya,” pungkas Iptu Tajudin Noor.
Sementara itu, salah seorang warga Banjarbaru, Edo, menyambut baik dengan adanya rencana pengalihan arus itu. Menurutnya, hal tersebut dinilai akan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di persimpangan Jalan Karang Anyar – Jalan Barjad.
“Bagus, apalagi sekarang Jalan Karang Anyar menjadi salah satu jalur menuju Bandara Syamsudin Noor. Biar pengguna jalan sama-sama merasa nyaman lah,” katanya.