REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru terus berupaya menekan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang melalui program aplikasi Penjangkauan Keliling (Jauling).
Program Jauling ini dinilai dapat mempermudah masyarakat Banjarbaru membuat aduan terkait penyalahgunaan obat terlarang. Serta, memudahkan akses layanan konsultasi.
Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP Arif Wahyu Bibitharta menerangkan, maksud dari layanan tersebut masyarakat yang membutuhkan pertolongan jika terjadi penyalahgunaan narkotika bisa segera melaporkannya melalui sebuah website tanpa harus datang ke kantor BNN.
Sebab pikirnya, banyak tanggapan dari masyarakat yang negatif ketika mereka mendatangi BNN.
Aplikasi Jauling katanya sudah memiliki forum langsung yang terhubung dengan para operator di BNN.
“Jadi tidak harus datang kesini (BNN<-red). Makanya nama programnya penjangkauan keliling, kita jangkau keluar,” ujarnya.
“Dalam aplikasi itu sudah ada kesepakatan dalam pelayanan terkait dengan rehabilitasi, waktu dan tempat bisa disesuaikan,” sambungnya.
Oleh karena itu, program Jauling ini menjadi salah satu wujud ruang layanan di seluruh Kelurahan yang ada di Banjarbaru.
Adapun proyek pertama yang sudah melaksanakan program ini di Kelurahan Syamsuddin Noor.
“Itu kita dapat dukungan dari pak Lurahnya dan stafnya, kita difasilitasi terkait dengan ruang pelayanan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, seorang warga Kota Banjarbaru Bayu, mengaku sangat setuju dengan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya.
Sehingga, masyarakat dapat menilai bahwa Pemko Banjarbaru serius dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Bagus, setuju ada program itu, jadi kami khususnya warga Banjarbaru tidak susah payah untuk datang ke kantor BNN nya,” pungkasnya.