REDAKSI8.COM – Kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Berkat Mufakat RT 14, Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang, Minggu (5/5) sekitar pukul 00.30 WITA lalu, sudah ditangani pihak Kepolisian Resort Banjarbaru Barat.
Tersangka MS (45) nekat menghabisi selingkuhan istrinya yang tidak lain dan tidak bukan adalah tetangganya sendiri, MT (40).
MS menangkap basah sang istri sedang berhubungan badan dengan MT. Melihat kejadian itu, MS yang baru pulang mengemudi dari Batulicin langsung naik pitam dan memukuli MT dengan bogem mentah. Tak puas hanya dengan bogem mentah, MS kembali menggebuki MT dengan balok kayu hingga tewas.
Usai menghabisi MT, tersangka MS kemudian menyerahkan diri ke Polsek Banjarbaru Barat. Sedangkan sang istri berinisial S (25), melihat suaminya mengamuk dan ketakutan, lari ke semak-semak yang ada di belakang rumahnya untuk menyelamatkan diri.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, melalui Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob membenarkan telah terjadi kasus pembunuhan itu.
”Tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 3 junto Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara,” terang Kompol Syaiful Bob saat dihubungi Redaksi8.com, Senin (6/5).
Kompol Syaiful Bob menambahkan, istri tersangka yang melarikan diri ke semak-semak setelah melihat amukan sang suami (tersangka), hingga saat ini belum ditemukan.
”Istrinya masih belum tahu keberadaannya, Mas,” ujarnya kemudian.
Sementara itu, saat ditanya alasan tersangka nekat membunuh tetangganya sendiri, Kompol Syaiful Bob menjelaskan hal tersebut murni dikarenakan tersangka kalap setelah melihat istrinya ‘main’ alias berhubungan intim dengan MT.
”Nanti kalau ada informasi (perkembangan kasus lebih lanjut), disampaikan lagi,” pungkasnya.