REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Banjarbaru Tahun 2024 meningkat, namun kurang dari 1 persen.
Hal tersebut diukur dari banyaknya ungkap kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru.
Kepala BNN Kota Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta mengatakan, kenaikan dianggap masif karena masih bisa ditekan oleh BNN Banjarbaru bersama jajaran.
“Berdasarkan data ungkap kasus yang ada memang Banjarbaru masif maksudnya merata tapi bisa kita tekan,” ujarnya usai menghadiri acara Launching Pencanangan Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) di halaman Kantor Kelurahan Landasan Ulin Timur, Rabu (30/10/24).
“Untuk peredaran tidak sampai 1 persen pertahun meningkatnya melalui ungkap kasus,” sambungnya.
Demikian, katanya, upaya dalam penekanan peredaran narkoba ini tidak lepas dari peran kolaborasi yang dilakukan oleh BNN bersama jajaran Pemerintah Daerah, hingga di tingkat paling kecil seperti Rukun Tetangga (RT).
“Kolaborasi terus dilakukan dari Pemerintah Daerah paling rendah seperti RT sampai dukungan motivasi dari Kelurahan itu sendiri penting,” terangnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Klinik BNN Kota Banjarbaru, Dr. Daryl Al Fitri menambahkan, tren kasus pengguna narkotika yang melakukan rehabilitasi di BNN Banjarbaru selalu alami kenaikan setiap tahunnya, meski naik tetapi dengan angka yang tidak signifikan.
Yang dimana pada Tahun 2023 tercatat dari bulan Januari-Desember ada 86 kasus pengguna narkoba yang direhabilitasi di klinik BNN, Kota Banjarbaru.
“Sedangkan pasien yang datang ke klinik BNN mulai Januari-Oktober tahun 2024 ini ada sekitar 65 orang. Karena tahun ini sisa dua bulan lagi pasti akan meningkat kembali angka 65 ini,” ungkapnya.
Daryl menjelaskan, pasien yang direbab di BNN Banjarbaru ini kebanyakan berasal dari warga Banjarbaru itu sendiri, Kabupaten Banjar dan Banjarmasin dan Tanah Laut.
Adapun syarat dan ketentuan untuk melakukan rehab di BNN, Kota Banjarbaru yaitu hanya dengan membawa KTP, bahkan dilakukan tanpa dipungut biaya atau gratis.
“Untuk rawat jalan dilakukan seminggu sekali ketemu saya selama tiga bulan lalu kita lihat progresnya, kalau membaik, tes urin negatif, komunikasi dengan keluarga baik dan dia tidak menggunakan kembali, otomatis akan dikatakan berhasil complete program,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ia menekankan, sangat penting bagi mereka yang datang adalah pengguna yang benar-benar sadar dan ingin berubah.
Rehabilitasi akan dilakukan jika tingkat keparahan pengguna adalah ringan, sehingga bisa dengan cara rawat jalan. Sedangkan tingkat keparahan sedang-berat dilakukan rawat inap.
Kemudian, bagaimanan cara untuk mengetahui tingkat keparahan itu, maka pasien akan melakukan assesment meliput pemeriksaan hingga wawancara.
“Kemudian lanjut ke after care yaitu pasca rehab, misalkan dia ada perkembangannya maka akan kami rujuk ke RSJ Sambang Lihum atau bisa ke yayasan yang kerjasama dengan kami, itu diputuskan tergantung dari keluarga,” tandasnya.