REDAKSI8.COM – Polres Banjarbaru melalui Sat Resnarkoba menghadirkan sebanyak 53 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, saat menggelar konferensi pers di Joglo Mapolres Banjarbaru, Selasa (29/10/19).
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, didampingi Kasat Res Narkoba AKP Elche Angelina, serta para kapolsek jajaran Polres Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya mengatakan, sebanyak 53 tersangka penyalahgunaan narkoba ini diamankan petugas saat menggelar operasi intan selama 14 hari, dari tanggal 14 Oktober sampai 27 Oktober 2019 tadi. Rinciannya, 45 tersangka laki laki dan 8 tersangka perempuan.
“Dari target operasi sebanyak lima (perkara) sudah terungkap semua, kemudian yang non dari target operasi (TO) ada sekitar 48 (perkara) yang bisa kami ungkap,” terang AKBP Kelana Jaya.
Lebih lanjut AKBP Kelana Jaya menerangkan, Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari puluhan tersangka mencapai berat 29,16 gram. Selain itu, ada juga 2 butir ekstasi, pil carnophen sebanyak 87 butir, dan obat-obatan daftar G sebanyak 722 butir.
Masih kata AKBP Kelana Jaya, total kerugian dari seluruh barang bukti ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 Miliar.
“Untuk sementara ini para tersangka masih kami dalami untuk mengetahui peranannya masing-masing,” ucap AKBP Kelana Jaya.
Keberhasilan Polres Banjarbaru mendapat ‘tangkapan besar’ ini aku AKBP Kelana Jaya, tidak terlepas dari peran serta, kerja sama, dan kerja keras dari 5 polsek yang ada di Polres Banjarbaru (Polsek Banjarbaru Barat, Polsek Banjarbaru Timur, Polsek Banjarbaru Kota, Polsek Aluh-Aluh, dan Polsek Beruntung Baru).
“Ini tangkapan yang besar, jadi semuanya berperan untuk melakukan pengungkapan. Semua juga berkat laporan dan informasi yang kami terima dari masyarakat,” tuturnya.
AKBP Kelana Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarbaru khususnya, jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kegiatan kelompok masyarakat yang melakukan transaksi tindak pidana narkotika, agar jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kita memiliki sebuah aplikasi berbasis IT yang namanya SIHARAT, silakan masyarakat laporkan melalui aplikasi itu (terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika),” demikian Kapolres Banjarbaru yang ramah dan murah senyum ini.