REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dalam penyampaian laporan hasil audit keuangan Perseoran Terbatas (PT) Baramarta memiliki kerugian hingga ratusan miliar.
Namun, kini utang pajaknya sudah membaik hampir 50 persen.
Hal tersebut diklaim oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar ketika Rapat Umum Pemenang Saham (RUPS) Luar Biasa yang dilaksanakan, pada Sabtu (20/07/2024) lalu.
Kepala Bagian (Kabag), Perekonomian dan SDA, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Rachmad Ferdiansyah menyampaikan, hasil audit itu terkait penyampaian laporan keuangan tahunan.
“Yang jelas sudah berkurang (kerugian dari utang PT Baramarta<-red), hampir 50 persen lah,” katanya.
“Cuman sesuai dengan kemampuan perusahaan membayarnya dengan upaya di cicil,” sambungnya.
Kehadiran tiga jabatan direksi baru yang sudah ditetapkan itu diharapkan dapat memberikan hal positif terhadap kerugian PT Baramarta dari utang, sehingga bisa kembali membaik.
Selain itu, Pemkab Banjar selaku pemegang saham juga mengharapkan ketiga pejabat baru itu bisa mengurangi beban pekerjaan Direktur Utama PT Baramarta, Rachman Agus.
“Ya diharapkan dengan adanya ini (penambahan direksi<-red) tidak rugi lagi,” harapnya.
Sebagai informasi, PT Baramarta baru saja menambah tiga jabatan direksi baru yang diisi oleh Sukamto sebagai Komisaris, Edy Suryadi selaku Direktur Umum, dan Saidan Fahmi sebagai Direktur Operasional.