REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memastikan ketersediaan hewan kurban untuk Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi dalam kondisi aman dan mencukupi.
Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel mencatat stok hewan kurban saat ini mencapai lebih dari 23 ribu ekor, sementara kebutuhan masyarakat diperkirakan hampir 16 ribu ekor.

Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan seluruh Kabupaten Kota untuk memantau ketersediaan hewan kurban sekaligus pengawasan kesehatan ternak.
“Sebagai persiapan Idul adha, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kami berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk menghimpun data ketersediaan dan kebutuhan hewan kurban, baik sapi, kerbau maupun kambing,” ujarnya, Rabu (13/5/26)
Berdasarkan data sementara, stok hewan kurban terdiri dari lebih 17 ribu ekor sapi, sekitar 6 ribu kambing, dan sisanya kerbau.
Sedangkan kebutuhan masyarakat diperkirakan mencapai sekitar 13 ribu sapi, lebih dari 2.500 kambing serta sisanya kerbau.
“Untuk kebutuhan sapi sekitar 13 ribu ekor, kambing lebih dari 2.500 ekor, dan sisanya kerbau. Data ini masih terus bergerak karena pelaksanaan Iduladha masih beberapa hari lagi, sehingga kami terus melakukan pembaruan data,” katanya.
Selain memastikan stok aman, Disbunnak Kalsel juga memperketat pengawasan kesehatan terhadap hewan kurban dengan membentuk tim terpadu di tingkat provinsi maupun Kabupaten Kota.
“Tim ini bersifat terpadu dengan melibatkan instansi vertikal seperti Balai Veteriner, Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak, Balai Karantina, serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Suparmi menyebut, pengawasan dilakukan mulai sebelum pemotongan, saat pelaksanaan kurban, hingga beberapa hari setelahnya untuk rekapitulasi data pemotongan hewan.
“Pengawasan dan pemeriksaan ini sudah berjalan. Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sejak pendataan awal, kemudian dilanjutkan saat pemotongan hingga tiga hari setelahnya untuk melakukan rekapitulasi realisasi pemotongan hewan kurban,” ungkapnya.
Selain itu, Disbunnak Kalsel juga memastikan seluruh ternak yang masuk maupun keluar daerah wajib memenuhi persyaratan teknis dan dokumen resmi melalui sistem e-lalu lintas hewan.
“Untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban di Kalimantan Selatan, ada ternak lokal dan ada yang didatangkan dari daerah lain. Semua harus memenuhi dokumen persyaratan teknis lalu lintas hewan dan saat ini sudah menggunakan aplikasi e-lalu lintas,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh proses distribusi ternak harus mengikuti aturan yang berlaku guna menjamin keamanan konsumsi hingga kesehatan hewan kurban yang beredar di masyarakat.
“Semua ternak yang dilalu lintaskan harus memenuhi persyaratan teknis sesuai aturan yang berlaku. Saya selalu berpesan kepada jajaran agar seluruh proses mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku,” tutupnya.



