Hal tersebut diungkapkannya, dalam kesempatan di peringatan Hari Guru Nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Pria yang kerap disapa Sapto itu berkumpul bersama para guru dalam sebuah upacara bertempat di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda pada Kamis, (28/11/2024).
“Saya juga tidak suka atau tidak enak hati ketika guru saat ini dikriminalisasi khususnya untuk para pendidik yang berada di tingkat SD dan SMP yang sekarang marak sedikit-sedikit dilaporkan dengan adanya UU Perlindungan Anak,” ucap Sapto yang menaruh terkait persoalan kriminalisasi kepada para tenaga pendidik.
Ia menilai, bahwasanya tindakan pendidik yang memberikan teguran kepada siswa, seperti jeweran atau cubitan, tidak seharusnya dianggap sebagai pelanggaran.
“Siapapun anak ataupun kita sendiri kalau misalkan salah ya wajib ditegur. Mau itu dijewer atau dicubit itu saya rasa nggak bermasalah, jadi jangan sedikit-sedikit dilaporkan,” tegasnya.
Sementara itu, Sapto juga mendorong kesejahteraan atas guru, terutama terkait status tenaga honorer. Ia menegaskan akan mengevaluasi kondisi tenaga pendidik di daerah untuk memastikan tidak ada yang terabaikan.
“Jangan sampai saya dengar masih ada tenaga honorer, nanti kita akan cek, kita evaluasi di mana tempatnya dan mendidik dimana. Jangan sampai para pendidik kita ini jauh dari kesejahteraan,” ungkapnya.
Ia berharap, agar semua guru yang ada untuk tetap bersedia menjadi pengajar, mendidik, dan tetap setia pada panggilan mulia sebagai pendidik.
“Yang jelas saya mengucapkan selamat Hari Guru. Semoga para pendidik senantiasa tetap ikhlas dengan hati nurani untuk mendidik anak-anak kita,” tekannya.
Bagi Sapto, peringatan Hari Guru Nasional merupakan momentum sebagai refleksi penting dalam memperkuat komitmen kita bersama.
“Kita terus mendukung profesi pendidik yang berperan besar dalam membangun masa depan bangsa Indonesia,” pungkasnya.



