REDAKSI8.COM – Kapan tanggal dilaksanakannya Haul ke-15 KH. Muhammad Zaini bin Abdul Ghani atau Abah Guru Sekumpul, telah diumumkan oleh pihak Sekumpul saat menggelar rapat bersama di halaman Komplek Ar Raudhah Sekumpul Martapura, Jum’at (20/12/19) malam kemarin.
Imam Mushola Ar Raudhah Guru H. Sa’dudin pada rapat tersebut menyampaikan bahwa puncak haul dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 1 Maret 2020 yang dilaksanakan di Mushola Ar Raudhah setelah shalat magrib.
“Adapun untuk pelaksanaan di Kubah pada malam Minggu, 29 Februari 2020 setelah shalat Isya dan malam Senin, terbuka untuk umum,” terang Guru H. Sa’dudin.
Acara rapat ini turut dihadiri Bupati Banjar KH. Khalilurrahman, serta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie.
Saat dihubungi Redaksi8.com via telepon, Kepala Dishub Kota Banjarbaru Ahmad Yani Makkie menerangkan, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru siap mendukung dan mensukseskan Haul Ke-15 Abah Guru Sekumpul Tahun 2020 mendatang.
“Kami akan siapkan lahan parkir dan armada angkutan gratis, Insyaallah kami akan support 10 armada bus standart dan microbus untuk jamaah yang akan menuju kegiatan haul,” terang Yani Makkie.
Yani Makkie menambahkan, Pemerintah Kota Banjarbaru juga akan menyiapkan Lapangan Dr. Murjani dan sekitarnya sebagai lahan parkir untuk kendaraan bermotor para jamaah haul.
“Tenda-tenda peristirahatan bagi jamaah yang datang dari luar Kalsel juga akan kita siapkan,” ucapnya.
Selain itu tambah Yani Makkie, sejumlah fasilitas lainnya seperti posko kesehatan, bantuan alat komunikasi, tempat shalat, dan kran-kran air untuk berwudhu bagi para jemaah dengan titik kumpul di Lapangan Dr. Murjani, juga mendapat perhatian dan akan disiapkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru serta pihak/instansi terkait lainnya.
“Insyaallah dalam minggu ini (beberapa hari ke depan) kita akan matangkan kembali melalui rapat internal bersama BPBD, dinas kesehatan, Satpol PP, dinas LH, bagian umum, dan humas protokol, serta kawan-kawan ORARI, pramuka dan pihak pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (dm)