Jumat, 8 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dinyatakan Inkrah, Kejari Martapura Lakukan Ini Terhadap Barang Bukti

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
3 Januari 2019
A A
Dinyatakan Inkrah, Kejari Martapura Lakukan Ini Terhadap Barang Bukti

Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negri Kabupaten Banjar Akbar Subari

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, pada periode dari Bulan Januari-Desember 2018 telah melakukan beberapa kali pemusnahan dan pengembalian barang bukti yang kasusnya telah dinyatakan inkrah.

Barang bukti ini dalam perkara tindak pidana umum telah terbagi menjadi tiga yakni, Barang Bukti Tindak Pidana Umum orang dan harta benda, Tindak Pidana Umum keamanan Negara dan Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti, Akbar Subari pada Kamis (03/12/2019)  menuturkan, jumlah barang bukti terkait perkara yang telah inkrah di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, untuk perkara orang dan harta benda terkait barang bukti yang telah dikembalikan sebanyak 317.

Adapun terkait barang bukti yang dikembalikan perkara Tindak Pidana Umum keamanan Negara dan Ketertiban Umum sebanyak 14, dan barang bukti tindak pidana lainnya yang dikembalikan ada 147,” Tambahnya

LihatJuga :

DPC PKB Kabupaten Banjar Bagikan ribuan Bibit Pohon dan Sayur di Martapura Barat, Simbol Komitmen Hijau Sambut Harlah ke-27

Pondok Pesantren Darussalam Cabang Cempaka Diresmikan, Siap Cetak Santri Ahli Kitab dalam 3 Tahun

Warung Nasi Kuning di Martapura Dilalap Api, Warga Panik Berusaha Memadamkan

Danramil Martapura Didampingi Persit Menyalurkan Bantuan Sembako Ke Kecamatan Martapura Timur

Barang bukti orang dan harta benda yang dimusnahkan ada sebanyak 101 barang bukti. Untuk keamanan negara dan ketertiban umum yang dimusnahkan ada 53 barang bukti, sementara untuk tindak pidana lainnya yang dimusnahkan 615 barang bukti,” Tambahnya lagi

Selain itu Akbar juga menambahkan, terkait barang bukti yang telah dirampas oleh negara dalam perkara Tindak Pidana Umum orang dan harta benda sebanyak 21, Tindak Pidana Umum keamanan Negara dan Ketertiban Umum 41, tindak pidanan umum lainnya sebanyak 255,”

“Terkait barang yang dimusnahkan barang bukti tindak pidana umum lainnya ini kebanyakan jenis narkotika, dan yang dirampas ini rata-rata berupa alat seperti sajam, jadi sajam nya dimusnahkan, untuk perampasan biasanya kendaraannya yang diserahkan ke kasi Barang Bukti kemudian di lelang,” Ungkapnya

Dikatakan Akbar, Sementara untuk perkara Tindak Pidana Umum ditahun 2018 ini kebanyakan kasus narkotika.

“Untuk narkotika dengan berbagai jenis yang dimusnahkan sebanyak 615 jenis, itu jumlah barang buktinya, bukan perkaranya. Saya tidak berwenang bicara perkara, karena itu wewnang kasi pidum,”

Share35Tweet22Send

Related Posts

Kalsel Siaga Darurat Karhutla, Menteri LH Tegaskan Penanganan Harus “Luar Biasa”

Kalsel Siaga Darurat Karhutla, Menteri LH Tegaskan Penanganan Harus “Luar Biasa”

by Az-Zukhairy
7 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Selatan kian nyata. Puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi...

Langkah Operasi Modifikasi Cuaca Dimulai, Pemerintah Tak Tunggu Api Membesar

Langkah Operasi Modifikasi Cuaca Dimulai, Pemerintah Tak Tunggu Api Membesar

by Irma Dahliana
7 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas, Pemerintah Pusat mulai mengaktifkan skema Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

Kalsel Zona Merah Karhutla, Pemerintah Pusat Kawal Ketat Langkah Penanggulangan

Kalsel Zona Merah Karhutla, Pemerintah Pusat Kawal Ketat Langkah Penanggulangan

by Irma Dahliana
7 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Untuk memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berjalan efektif dan tepat sasaran, Menteri Lingkungan Hidup Republik...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Anggota BNNK Asahan Terlibat Perampokan Bersenjata, Kepala BNNK Terancam Dicopot

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Jambret Sadis di Wilayah Gambut Dibekuk, Tiga Residivis Diringkus Tim Gabungan Polda Kalsel

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kabupaten Banjar Wakili Kalsel Jalankan Program GSMS, Lima SMP Jadi Sentra Seni Budaya

    83 shares
    Share 33 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In