BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Semenjak pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada 1 Mei 2023 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru hingga hari ini belum menerima satupun peserta Partai Politik (Parpol) Pemilu Tahun 2024 yang mendaftarkan kadernya.
Komisioner KPU Kota Banjarbaru Divisi Sosialisasi dan SDM Muhammad Wahyu NZ menyebutkan, dari 18 partai politik hanya beberapa partai saja yang sudah mengkonfirmasi ke KPU akan mengajukan bacaleg, dari tanggal 10 sampai 14 Mei 2023.
“Ada beberapa partai politik yang bersurat dan ada yang menyampaikan secara lisan. Data dari 14 partai politik mulai tanggal 10-14 jika tidak berubah,” ujar Wahyu NZ saat di wawancara awak media, Senin (8/5/23).
Menurut Wahyu, waktu pengajuan itu adalah ranahnya parpol. Apapun alasannya, bisa saja dilandasi bermacam pertimbangan.
“Ada yang mau serentak Nasional atau serentak se-Kalsel misalnya, KPU hanya menyediakan alokasi waktu dari 1 Mei sampai 14 Mei,” katanya.
Kemudian, jika terjadi tanggal pengajuan diwaktu yang sama antar masing-masing parpol, tentu hal itu kata Wahyu akan diatur, supaya tidak terjadi bentrok satu sama lain.
“Kita harapkan tidak benturan jadwal, makanya kita koordinasi terus dengan teman-teman parpol,” katanya.
Diketahui, dapil di Kota Banjarbaru terdiri dari 4, wilayah. Dapil satu ada 12 kursi yang terdiri dari Kecamatan Banjarbaru Utara dan Banjarbaru Selatan.
Kemudian dapil dua alokasinya ada 4 kursi untuk Kecamatan Cempaka. Selanjutnya dapil tiga alokasi 5 kursi Kecamatan Liang Anggang. Terakhir dapil empat alokasi 9 kursi dari Kecamatan Landasan Ulin.
Setelah itu, ada beberapa dokumen yang harus disampaikan oleh peserta bacaleg pada saat pengajukan, diantaranya dokumen surat pengajuan, dokumen daftar bakal calon yang dilampiri persetujuan Ketua Umum atau Sekretaris Jendral (Sekdan).
Lebih jauh persyaratan administrasi tiap orang bakal calon harus sudah diunggah di sistem informasi pencalonan konsiler.
“Mereka tidak bisa mengajukan lewat tanggal 14 pukul 23.59 Wita, KPU sudah tidak bisa menerima,” tegasnya.
Wahyu membeberkan, saat ini sudah ada 14 partai politik yang mengkonfirmasi, sedangkan 4 sisanya belum ada kabar.
Ia memperkirakan, pada hari Jum’at nanti akan banyak bacaleg yang berdatangan mendaftarkan kadernya.
Sementara itu, salah satu warga Kota Banjarbaru Tri menilai, caleg yang didaftarkan oleh setiap parpol mesti bertanggung jawab dan amanah terhadap aspirasi yang diserap dari masyarakat nanti.
Terlebih lagi di era milenial sekarang baginya, memerlukan wakil rakyat yang bekerja jujur terhadap tugasnya.
“Tentu kita maunya caleg yang jujur dan amanah untuk masyarakat,” ujarnya
Penulis Irma