REDAKSI8.COM, BANJAR – Suasana Gedung DPRD Kabupaten Banjar memanas pada Kamis (13/3/2025) ketika puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan menggelar demontrasi. Mereka menuntut transparansi dan evaluasi terkait konflik pertambangan yang melibatkan PT Mitra Pengelolaan Tambang (MPT).
Dalam orasinya, Ketua LSM KAKI, Akhmad Husaini, menegaskan bahwa ada indikasi permainan dalam pengelolaan tambang batu bara di wilayah konsesi PKP2B PT Perseroda Baramarta. Husaini mengungkapkan dugaan bahwa PT MPT menerima kompensasi sebesar 2 dolar per metrik ton dari produksi PT Madhani Talatah Nusantara (MTN), sementara PAD dari sektor tambang justru tidak maksimal.

“Sangat ironis jika PAD Kabupaten Banjar dari tambang tidak optimal, tapi ada pihak lain yang justru menikmati keuntungan besar. Kami mendesak DPRD segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut dugaan ini,” tegas Husaini.
Massa aksi menuntut DPRD Kabupaten Banjar segera mengambil langkah konkret dengan melakukan:
- Membentuk pansus untuk menyelidiki keterlibatan PT MPT dalam kontrak dengan PT Baramarta dan PT MTN.
- Mengusut dugaan kompensasi 2 dolar per metrik ton yang dinilai membebani keuntungan daerah.
- Evaluasi dan restrukturisasi PT Perseroda Baramarta, agar perusahaan daerah ini dapat memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Memutus kontrak PT MPT jika terbukti tidak memberikan manfaat bagi daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfudz, yang sempat menemui massa aksi, belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.
Aksi ini menjadi sorotan, mengingat sektor pertambangan adalah salah satu sumber utama PAD Kabupaten Banjar. Warga berharap DPRD segera mengambil sikap tegas untuk menyelesaikan konflik ini dan memastikan pengelolaan tambang lebih transparan serta menguntungkan masyarakat.



