REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Meski status sebagai tersangka dugaan kasus suap dibatalkan oleh Majelis Hakim dalam sidang pra peradilan kemarin, Selasa (12/11), Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor hari ini Rabu (13/11) menyatakan mundur dari jabatannya.
Hal tersebut disampaikannya secara langsung, di Ruang Idham Chalid Pemerintah Provinsi Kalsel, Rabu (13/11) siang.
Seluruh berkas-berkas pengunduran diri sebagai Gubernur Kalsel ujar Paman Birin sapaan akrabnya, sudah diproses.
“Saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri jadi Gubernur Kalimantan Selatan ke Presiden Prabowo subianto, pemberkasannya sudah diproses,” katanya dalam sambutan.
Paman Birin menambahkan, setelah ini akan ada pejabat gubernur Kalsel yang akan menggantikannya.
“Dikesempatan hari ini saya ingin berpamitan dengan seluruh pegawai ASN di Pemprov Kalsel,” cetus paman birin.