Sabtu, 19 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

BPN Kotabaru Gencarkan Program TERTAWA, Tertibkan Tanah Wakaf Bebas Sengketa

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
19 Juli 2025
A A
BPN Kotabaru Gencarkan Program TERTAWA, Tertibkan Tanah Wakaf Bebas Sengketa

Program ini ditekankan langsung oleh Kepala BPN Kotabaru, I Made Supriadi, dalam pertemuan yang berlangsung pada Jum'at (18/7/2025). Foto Gilang/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Pengerjaan Jalan Pra TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Masuki Tahap Pengerasan

Banjarbaru Siapkan Nanang Galuh 2025

Pelaksanaan SKDR Dengan Kinerja Baik, RSD Idaman Diganjar Penghargaan

Tiga Pangkalan Guntung Manggis Ditutup, Zikru Tekankan Pengaturan Ulang Sistem Penjualan

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau ATR Kotabaru terus tancap gas dalam menjalankan Program TERTAWA (Terdata Tanah Wakaf), sebuah inisiatif strategis yang menyasar pendataan dan legalisasi tanah-tanah wakaf yang belum memiliki status hukum yang jelas.

Program yang mulai aktif digulirkan pada tahun 2025 ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf sekaligus menjaga fungsinya untuk kepentingan sosial dan keagamaan.

Dalam pertemuan resmi yang digelar di Kantor BPN Kotabaru, Sebelimbingan, Jumat (18/7/2025), Kepala BPN Kotabaru, I Made Supriadi, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pemangku wilayah dalam menyukseskan program ini.

“Banyak tanah wakaf yang sudah puluhan tahun diserahkan, tetapi tidak lagi diketahui siapa ahli warisnya. Ini membuat proses sertifikasi terhambat. Di sinilah peran camat dan kepala desa sangat kami harapkan,” ujarnya.

Ia menekankan agar pihak kecamatan dan desa segera melakukan inventarisasi tanah-tanah wakaf di wilayah masing-masing dan menyerahkan datanya kepada BPN. Nantinya, data inilah yang akan menjadi dasar dalam menentukan desa yang diprioritaskan dalam program TERTAWA.

Menariknya, seluruh proses dalam program ini dilakukan secara gratis. Masyarakat maupun pengelola tanah wakaf tidak dipungut biaya sedikit pun.

“Manfaatkan kesempatan ini. Program ini gratis dan penting untuk menertibkan aset wakaf agar tidak menimbulkan sengketa di masa depan,” tegas I Made.

Program TERTAWA tidak hanya soal administrasi, tetapi juga soal keberlanjutan fungsi sosial dari tanah wakaf itu sendiri. Dengan legalisasi resmi, tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan masjid, musala, madrasah, hingga fasilitas sosial lainnya.

Sejumlah tokoh agama dan masyarakat menyambut baik program ini. Mereka berharap legalisasi tanah wakaf bisa memperkuat status hukum aset keumatan, sekaligus mencegah konflik yang kerap muncul akibat status tanah yang belum jelas.

Langkah progresif BPN Kotabaru melalui Program TERTAWA ini menjadi contoh nyata bahwa legalisasi aset bukan semata urusan dokumen, tetapi soal menjaga keberlanjutan niat baik pewakaf demi umat.
Share26Tweet16Send

Related Posts

Pengerjaan Jalan Pra TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Masuki Tahap Pengerasan

Pengerjaan Jalan Pra TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Masuki Tahap Pengerasan

by Az-Zukhairy
19 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Pengerjaan jalan dalam rangka program Pra TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-125 Kodim 1006/Banjar di Desa Belimbing...

Banjarbaru Siapkan Nanang Galuh 2025

Banjarbaru Siapkan Nanang Galuh 2025

by Ramadhani MTD.
19 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) menerima audiensi dari Pengurus Pawadahan Nanang Galuh...

Pelaksanaan SKDR Dengan Kinerja Baik, RSD Idaman Diganjar Penghargaan

Pelaksanaan SKDR Dengan Kinerja Baik, RSD Idaman Diganjar Penghargaan

by Ramadhani MTD.
19 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru diganjar penghargaan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas pencapaian sebagai...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kabupaten Banjar Capai 34, Dinkes Ingatkan Warga Tak Sepelekan Luka Gigitan

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Harga Gas Melambung Tembus Rp48 Ribu, DKUMPP Banjar Siapkan Sidak Besar!

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Gubernur Kalsel Hadiri Rakernis Nasional Tata Ruang Laut: Dorong Ekonomi Biru dan Aksi Nyata Hadapi Perubahan Iklim

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Disdik Banjar Gelar Workshop Penguatan Komunitas Belajar Guru SD

    135 shares
    Share 54 Tweet 34

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In