REDAKSI8.COM – Penggerebekan pengguna sabu sabu pada hari Selasa, 1 Desember 2020 sore di Banjarbaru sempat menjadi perbincangan. Penggerebekan tersebut dilakukan oleh pihak BNN Provinsi Kalimantan Selatan, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat Banjarbaru yang resahkan dengan aktifitas yang mereka lakukan
Menurut informasi yang berkembang, ada 4 orang yang diamankan oleh pihak BNN Kalimantan Selatan, Salah satu dari 4 orang tersebut adalah kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tanah Laut.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPC) Partai PDIP Kabupaten Tanah Laut, H Muhammad Nordin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sudah ada medapat informasi dari anggota partai PDIP Tanah laut dan juga masyarakat bahwa ada salah satu kader diduga ikut terlibat dalam penangkapan tersebut.
“Iya, kami pengurus partai ada mendapat pertanyaan dari masyarakat yang menanyakan tetang perihal penangkapan tersebut. Setelah ditanyakan dengan anggota partai, ternyata ada salah satu pengurus kami yang mendapat telpon dari pihak yang berwenang bahwa dalam penggerebekan tersebut ada salah satu kader kami yang ikut tertangkap berinisial SRN,” ucapnya
H Muhammad Nurdin menjelaskan, saat ini belum tau lagi hasil dari penangkapan tersebut, apakah akan dilakukan proses atau seperti apa nantinya dari aparat yang berwenang, dan kita sebagai pengurus akan menunggu hasilnya.
“Kalau oknum yang bernama SRN ini terbukti menggunakan narkoba, maka tidak ada toleransi bagi Partai dan akan kita proses sesuai dengan AD-ART Partai,” tambahnya
Menurut Nurdin, oknum yang terjaring penangkapan tersebut juga merupakan anggota terpilih DPRD Kabupaten Tanah Laut masa periode 2019 – 2024 dapil Kintap, Jorong dan Batu Ampar. Kita sangat menyangkan kalau ini benar terkadi. Seharusnya anggota DPRD memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat.
“Atas kejadian dan informasi yang beredar saat ini, tentu menjadi tamparan bagi kami sebagai pengurus partai dan kami merasa malu kalau memiliki kader pengguna narkoba, selain merugikan kita juga merugikan marwah partai,” ungkapnya
“Kalau terbukti sudara SRN ini sebagai pengguna narkoba, maka kami akan melakukan rapat dengan pengurus PDIP Kabupaten Tanah Laut dan kemungkinankami akan diberikan sanksi kepada SRN,” jelaskan
Saat di konfermasi kepada pihak BNN Provinsi Kalimantan Selatan pada tadi siang, Kamis (3/12/2020) perihal penangkapan tersebut. Belum ada yang bisa memberikan keterangan perihal penagkapan tersebut karena ketua BNN Provinsi Kalimantan Selatan masih diluar daerah.
Informasi bahwa ketua BNN Provinsi Kalimantan Selatan masih berada diluar daerah disampaikan oleh satpam penjaga yang ada di pintu masuk kantor BNN Provinsi Kalimantan Selatan.