Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Jahidin Kritik Pembatasan Dana Aspirasi Pergub Nomor 48 Tahun 2023: Akan Lawan Kebijakan Ini!

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
9 November 2024
A A
Jahidin Kritik Pembatasan Dana Aspirasi Pergub Nomor 48 Tahun 2023: Akan Lawan Kebijakan Ini!

Anggota DPRD Kalimantan Timur Jahidin, mengkritik pembatasan dana aspirasi yang diberlakukan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 48 Tahun 2023. Foto: redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALTIM – Anggota DPRD Kalimantan Timur Jahidin, mengkritik pembatasan dana aspirasi yang diberlakukan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 48 Tahun 2023.

Menurutnya, kebijakan tersebut justru menghambat pemenuhan berbagai kebutuhan mendesak masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan, parit, dan penerangan lampu jalan yang sebelumnya dapat dibiayai melalui dana aspirasi anggota dewan.

Jahidin mengungkapkan dalam wawancara eksklusif dengan tim dari redaksi8.com pada Sabtu malam (9/11/2024), Pergub tersebut mengatur batasan anggaran satu paket kegiatan minimal sebesar Rp1,5 miliar.

Padahal, usulan dari masyarakat untuk perbaikan jalan kecil atau parit hanya berkisar Rp150 juta hingga Rp200 juta.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Permintaan dari masyarakat banyak terhambat karena kami tidak bisa menganggarkan proyek dengan anggaran kecil ini, sementara Pergub mematok batasan yang terlalu tinggi untuk kegiatan kecil,” ujar Jahidin.

Kritikan itu disampaikan mengingat dalam pergub sebelumnya, yaitu Pergub Nomor 49 Tahun 2020, pagu minimal anggaran per paket kegiatan ditetapkan lebih tinggi, yakni Rp2,5 miliar.

Meskipun Pergub 48 menurunkan pagu anggaran menjadi Rp1,5 miliar, Jahidin menilai pembatasan tersebut tetap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah-daerah.

Sebagai contoh, kata Jahidin, ketika anggota dewan melakukan reses, seringkali masyarakat mengajukan permintaan untuk perbaikan jalan kecil atau gang sepanjang 30 meter yang hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp150 juta.

Namun, karena adanya pembatasan ini, permintaan tersebut menjadi sulit dipenuhi.

Jahidin menambahkan bahwa pembatasan ini menyebabkan hubungan antara anggota dewan dan masyarakat terganggu.

“Kami sering mendapat cap sebagai pembohong karena tidak dapat memenuhi janji-janji yang sudah kami sampaikan pada saat reses,” jelasnya.

Mengenai langkah ke depan, Jahidin menyatakan bahwa DPRD Kaltim sepakat untuk menolak Pergub Nomor 48 Tahun 2023 dan berencana untuk mengajukan gugatan jika masalah ini tidak segera diselesaikan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan melawan kebijakan ini karena berdampak buruk bagi masyarakat dan anggota dewan,” tegasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

MoU dengan RSCM, RSDI Banjarbaru Perkuat Layanan, SDM, dan Tata Kelola

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru resmi menjalin kerja sama dengan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta melalui Memorandum...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In