REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Hajah Erna Lisa Halaby dan Wartono tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru untuk mendaftarkan diri mereka sebagai Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru.
Didampingi sejumlah pemimpin partai terpilih di parlemen Banjarbaru, Lisa Halaby tengah mengenakan kemeja putih didampingi Wartono yang mengenakan kemeja biru muda cream menggunakan peci hitam.
Sementara para petinggi partai yang berada disamping keduanya, mengenakan pakaian partai masing-masing dengan memasang laung warna kuning bercorak sasirangan di kepala mereka.
Pasca menyerahkan berkas pendaftaran dan syarat administrasi kepada Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar, Erna Lisa Halaby mengatakan, proses pendaftaran tersebut merupakan langkah awal dari perjalanan panjang menuju pelayanan baik untuk masyarakat Banjarbaru.
“Niat ulun (saya<-red) untuk maju sebagai calon Walikota Banjarbaru didorong oleh keinginan yang tulus untuk membawa perubahan positif,” ujarnya ketika sambutan.
Pun sambungnya, tujuan dirinya mencalonkan diri menjadi Walikota Banjarbaru, jika terpilih nanti, dia bersama Wartono berniat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Banjarbaru
Dirinya percaya, Kota Banjarbaru memiliki potensi besar, khususnya jika dilakukan bersama dalam hal mewujudkan harapan baru Kita Banjarbaru Emas (Elok, Maju, Adil dan Sejahtera<-red).
“Sebagai calon walikota saya berkomitmen untuk menjalankan kampanye yang bersih dan beretika, serta menghormati semua proses yang berlaku,” ucapnya di hadapan pimpinan partai dan rekanan media.
Lisa berharap, dapat memperoleh dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, selama perhelatan pemilu tahun ini.
“Semoga proses ini berjalan dengan lancar dan transparan menuju Banjarbaru ke arah yang lebih baik,” tutupnya.
Sementara itu Ketua KPU Dahtiar mengatakan, pihaknya akan menerima pendaftaran secara administratif terkait dengan dokumen persyaratan dan syarat calon.
“Kami akan memastikan dokumen itu ada atau tidak ada,” ucapnya.
“Untuk hari ini kami pastikan terkait ada atau tidak ada berkas yang kami terima. Jadi untuk pertamanya hanya memastikan ada atau tidak ada kalau ternyata ada dan lengkap baru kemudian kita lakukan verifikasi,” sambungnya.
Baginya, ada dua hal yang mesti dipastikan dalam proses verifikas. Pertama, KPU Banjarbaru memastikan dokumen syarat calon dan persyaratan pencalonan adalah benar.
Kedua, KPU Kota Banjarbaru akan memastikan dokumen tersebut bisa diperbaiki kembali oleh tim pasangan calon.
“Kalau ternyata ditemukan masih ada pemberkasan yang belum lengkap,” cetusnya.
Lebih jauh, setelah pihaknya menyatakan lengkap maka akan memberikan surat pengantar kepada bakal pasangan calon wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
“KPU menjadwalkan pada hari Jumat dan Sabtu 30 sampai dengan 31 Agustus bertempat di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin. Mudah-mudahan pasangan untuk bisa bersinergi dengan LO, pasalnya jadwal itu pagi-pagi jam 8.00 Wita sudah harus ada di rumah sakit,” sarannya. (ADV).