Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tiga Wanita Maju Pilkada Di Kalsel Untuk Majukan Banua

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
16 Agustus 2024
A A
Tiga Wanita Maju Pilkada Di Kalsel Untuk Majukan Banua

Tiga wanita yang akan maju di Pilkada di Kalimantan Selatan. Hj Erna Lisa Halaby (Jelbab Putih) bakal calon walikota Banjarbaru. Hj Raudatul Jannah (Jelbab Kunin90 bakal calon Gubernur Kalimantan Selatan dan Hj Ananda (Jelbab pink) bakal calon walikota Banjarmasin.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALIMANTAN SELATAN – Pemimpin perempuan sekarang ini seolah masih dipandang sebelah mata bagi sebagian masyarakat di Indonesia. Mungkin polemik itu muncul karena budaya patriarki yang sangat kuat di negara ini.

Perempuan masih dipandang sebagai kaum yang lemah, dan dicap tidak memiliki kapasitas seperti laki-laki jika memimpin. Padahal, jika berkaca pada sejarah, sebut saja nama-nama seperti Ratu Balqis, Cleopatra, Margaret Theatcher, Benazir Bhutto, dan Corie Aquino, mereka merupakan sosok perempuan yang memegang kekuasaan.

Beralih ke mata hukum, menurut Pengamat sekaligus Dosen UNISKA, Muhammad Rosyid Ridho, dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, secara formal tidak memuat hal-hal yang bersifat diskriminatif gender, secara normatif tidak membuat perbedaan antara laki-laki dan perempuan.

Misalnya pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 27 yang menyatakan bahwa semua orang sama kedudukannya di depan hukum, dengan demikian perempuan dan laki-laki memiliki persamaan hak hukum dalam semua bidang kehidupan, termasuk persamaan hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak.

LihatJuga :

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

Lalu pada Ayat 3 Pasal 28D UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Dalam konteks kehidupan internasional, Indonesia juga telah meratifikasi perjanjian yang berkaitan dengan hak asasi perempuan, diantaranya yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, yaitu perjanjian mengenai penghapusan segala bentuk Diskriminasi terhadap perempuan.

Kemudian dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum Pasal 10 ayat (7) yang berbunyi “komposisi keanggotaan KPU, keangotaan KPU provinsi, dan keanggotaan KPU kabupaten/ kota memperhatikan keterwakilan Perempuan paling sedikit 30%.

Selanjutnya, Pasal 22 ayat (1) berbunyi “Presiden membentuk keanggotaan tim seleksi yang berjumlah paling banyak 11 (sebelas) orang anggota dengan memperhatikan keterwakilan Perempuan paling sedikit 30%.

Apabila dilihat dari Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memuat frasa yang sama bahkan mewajibkan dalam kepengurusan partai politik. Hal ini disebutkan dalam pasal 173 ayat (2) poin e dijelaskan “menyertakan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik tingkat pusat”

Kepemimpinan perempuan dalam hukum Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Peraturan tersebut mencakup beberapa peraturan tentang pembentukan badan penyelenggara pemilu, verifikasi partai politik peserta pemilu, dan pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Di Indonesia, hak untuk memilih dan dipilih adalah bagian dari hak asasi manusia atau hak politik. Aturan tentang hak suara diatur di UUD Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,. Setiap orang berhak untuk berpartisipasi dalam pemerintahannya, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil yang dipilih secara bebas.

Kepemimpinan perempuan juga turut disoroti oleh Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Alfath. Dilansir dari Antara, Annisa mendorong agar partai politik memberikan ruang sebesar-besarnya terhadap calon kepala daerah perempuan di Pilkada Serentak 2024.

Menurut Annisa, hal ini mengingat selain masih adanya stigma perempuan dalam berpolitik masih tabu, ada juga tantangan ke depan bahwa sentuhan kepemimpinan perempuan di berbagai tempat amat dibutuhkan.

“Seharusnya perempuan difasilitasi atau didorong untuk terjun ke politik, menjadi kepala daerah misalnya agar kebijakan yang dihasilkan bisa lebih berperspektif gender, anak, dan memperhatikan kelompok marginal,” kata Annisa.

Annisa menyebutkan, terdapat tiga faktor kekerasan terhadap perempuan masih terjadi di dunia politik. Pertama, hambatan psikologis seperti perempuan dinilai tidak cocok untuk menjadi pemimpin. Selanjutnya soal materi dan terakhir berkaitan doktrin sosial-budaya yang masih patriarkis.

“Kalau dilihat, banyak perempuan yang kemudian mencalonkan diri atau terpilih menjadi kepala daerah memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala daerah sebelumnya, misalnya istri, anak atau hubungan darah lainnya dengan tujuan melanjutkan kekuasaan kepala daerah sebelumnya. Ini sangat miris, namun kenyataannya memang begitu,” jelasnya.

Ia mengatakan peran perempuan untuk maju menjadi pemimpin daerah paling tidak bisa dijadikan standar baru bagi para partai politik. Seperti salah satunya sistem meritokrasi harus berjalan dengan melihat rekam jejak seseorang mengerti atau tidak dalam memimpin suatu organisasi, atau daerah tempat yang dipimpinnya.

Disamping itu, menurutnya, partai politik juga perlu memberikan pemahaman kepada publik bahwa kepemimpinan perempuan sejajar dengan kaum pria.

“Kaderisasi partai politik yang berperspektif gender. Juga pendidikan politik kepada masyarakat yang berperspektif gender untuk menormalisasi kepemimpinan perempuan,” ucap Annisa.

Selain itu, Annisa menekankan soal kebijakan dari negara sendiri. Menurutnya, negara harus mendorong kebijakan affirmative action, seperti syarat persentase 30 persen kandidat perempuan dalam daftar pencalonan anggota legislatif.

Kebijakan serupa bisa diterapkan atau dimodifikasi secara kuantitatif dalam gelaran Pilkada Serentak 2024, dnan juga membuka kemungkinan, batas calon independen menjadi 3 hingga 6 persen agar membuka kemungkinan kandidat-kandidat alternatif untuk maju.

“Bukan tidak mungkin ada calon perempuan yang kemudian bermunculan,” pungkasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Dua Raksasa Eropa Akan Bertarung di Dallas

Dua Raksasa Eropa Akan Bertarung di Dallas

by angga sasmita
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Spanyol dan Prancis sama-sama merupakan raksasa Eropa. Keduanya merupakan tim bertabur bintang, dengan menampilkan permainan kolektivisas tingkat...

Peringati HUT ke-75 IBI, Ratusan Bidan Kabupaten Banjar Perkuat Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi Menuju Generasi Emas 2045

Peringati HUT ke-75 IBI, Ratusan Bidan Kabupaten Banjar Perkuat Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi Menuju Generasi Emas 2045

by Az-Zukhairy
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat pengabdian dan profesionalisme mewarnai puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang...

Panen Raya Perdana di Gambut Capai 5,5 Ton per Hektare, Pemkab Banjar Percepat Tanam Kedua Demi Swasembada Pangan

Panen Raya Perdana di Gambut Capai 5,5 Ton per Hektar, Pemkab Banjar Percepat Tanam Kedua Demi Swasembada Pangan

by Az-Zukhairy
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Sektor pertanian di Kabupaten Banjar kembali menunjukkan capaian positif. Kelompok Tani Berkat Mufakat Mutiara yang tergabung dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In