REDAKSI8.COM, REDAKSI8.COM – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru 2024 mendatang, diperkirakan akan berkurang jika dibandingkan Pemilihan Umum (Pemilu) lalu.
Sebab, satu TPS kini bisa lebih banyak menampung pemilih, karena dari dua TPS digabung menjadi satu dengan maksimum 600 pemilih.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM), Muhammad Fahmi Failasopa.
Katanya, dalam pelaksanaan Pilkada 2024 akan ada penggabungan TPS.
“Kalau maksimal pemilih di setiap TPS 300, tapi kalau dianalisa tidak sampai 300, paling 275-280 pemilih,” ujarnya, Rabu (22/5/24).
Fahmi menjelaskan, KPU Republik Indonesia (RI) sudah menerima daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang nantinya akan disingkronkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu.
Kemudian, dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhirkan Data Pemilih (Pantarlih).
“Tentu beban Pantarlih akan berkurang, informasi sementara DPT pemilu terakhir akan menjadi daftar pemilih sementara (DPS), sehingga tahapan berikutnya adalah memasukan pemilih-pemilih baru ke DP4,” jelasnya.
Dengan begitu, Kota Banjarbaru yang kini menyandang sebagai Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalsel, tentunya akan banyak penduduk baru yang berpindah ke Banjarbaru.
“Kota Banjarbaru ini tantangannya sebenarnya adalah soal pemutakhiran data pemilih karena hiterogen,” ucapnya.
Diwaktu yang berbeda, Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Banjarbaru, Kompol Indra Agung Perdana Putra mengatakan, pelaksanaan Pilkada nanti akan berjalan sesuai dengan penggunaan hibah.
Ada 5 Kecamatan dari Kota Banjarbaru dan 2 Kecamatan di Kabupaten Banjar yang semuanya sudah masuk dalam Neraca Pembangunan Anggaran Daerah (NPAD) untuk persiapan Pilkada, baik itu pra saat maupun setelahnya.
“Akan sedikit berbeda dengan Pilkada dan Pileg, karena akan mempersempit TPS, jadi kalau TPS nya Pilpres atau Pileg itu 1.054 kemungkinan lebih sedikit,” tuturnya.
Oleh karena itu, daerah satu pemilih TPS menjadi naik, yang tadinya 300 menjadi 600. Maka dengan otomatis waktu pemilihan akan bertambah panjang.
“Ini yang menjadi salah satu tingkat kerawanan, karena intensitas kuantitas dari jumlah pemilih naik. Kalau kemarin lebih banyak TPS jadi kita personelnya di bagi-bagi, sekarang berkumpul jadi satu jadi kita lebih terfokuskan,” tandasnya.