REDAKSI8.COM – Resmob Polres Banjar bersama dengan Resmob Polres Banjarbaru serta Unit Reskrim Martapura Kota, telah melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan pada hari Jum’at (6/7/18) sekitar pukul 19.00 WITA.
Sebanyak 3.088 buah bilik suara dan 1.823 buah kota suara milik KPU Kabupaten Banjar, dicuri oleh lebih dari 4 orang tersangka.
Barang barang milik KPU tersebut sebelum hilang disimpan di ruko Pertokoan Pasar Sekumpul (PPS) No. I dan II G yg dijadikan gudang pleh KPU.
Diduga pelaku masuk ke dalam ruko dengan cara merusak gembok pintu ruko. Atas kejadian tersebut pihak KPU Kabupaten Banjar mengalami kerugian yang ditaksir ratusan juta.
Kepolisian menyita satu unit truk warna putih sebagai alat untuk mengangkut barang curian tersebut, adapun untuk berat bilik suara dan kotak suara Kurang lebih 4 Ton.
Barang yang dicuri tersebut dijual dengan harga bervariasi, ada yang 8 ribu rupiah perkilonya hingga 13 ribu rupiah.
“Untuk sementara yang kami amankan 3,5 ton dari para pembeli,” ujar Kapolres Banjar AKBP Takdir Matanette melalui Aiptu Sony Borneo Kanit Reskrim Martapura Kota.
Saat dikonfimasi ke kantor KPU Kabupaten Banjar, Abdul Karim, Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar mengatakan, belum mengetahui total barang yang hilang tersebut, dan masih menunggu dari pihak kepolisian.
“Untuk ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang, maka gudang tersebut akan kami rencanakan untuk dilakukan penjagaan,” ujarnya.
Bilik suara dan kotak suara yang hilang tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan pemilihan yang akan datang.
“Barang tersebut rencananya akan di lelang, mau diganti sama bilik suara yang baru, untuk lelang belum tau kapan dilaksanakan,” bebernya.