REDAKSI8.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali menggelar kegiatan Cipta Kondisi Pada Bulan Ramadhan, Rabu (22/5).
Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru melalui PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru Yanto Hidayat menyampaikan, dimulai sekitar pukul 10.00 WITA, anggota melakukan penyisiran dan pemantauan Warung ‘Sakadup’ di wilayah Kota Banjarbaru.
“Pada saat di lapangan, petugas mendapati beberapa warung yang melayani pembeli di bawah jam operasional yang telah ditentukan sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2005,” terang Yanto.
Di samping itu kata Yanto, saat dalam perjalanan, petugas juga mendapat laporan tentang adanya indikasi Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi pada Bulan Ramadan di Eks Lokalisasi Batu Besi dan Pembatuan.
“Kami langsung menuju ke tempat yang dimaksud. Di sini petugas mengamankan 4 Wanita yang terindikasi sebagai PSK di dua Lokalisasi yang Berbeda,” bebernya.
Dia menambahkan, sempat terjadi kejar-kejaran dengan salah seorang wanita diduga PSK yang mencoba melarikan diri ke semak-semak.
“Akhirnya petugas berhasil mengamankan wanita diduga PSK tersebut,” tukasnya.
Petugas kemudian membawa mereka beserta Barang Bukti untuk selanjutnya dimintai keterangan serta pemeriksaan lebih lanjut, di MAKO POLPP Kota Banjarbaru.
“Awalnya diduga PSK, tapi positif PSK. Hari ini disidangkan,” pungkasnya.
Menurut pengakuan dari salah seorang PSK, SM (37), ia memilih kembali ke Eks Lokalisasi dan menjadi PSK lantaran tidak mempunyai keahlian ataupun pekerjaan. Terlebih statusnya sebagai seorang janda.
“Ada keluarga yang harus diberi nafkah,” ucap wanita yang pernah terjaring kasus serupa di tahun 2018 lalu ini singkat.