REDAKSI8.COM – Pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat miskin di Kota Banjarbaru sudah ditangani melalui beberapa program, seperti Program Beras Sejahtera (Rastra) yang saat ini pola penyalurannya kepada masyarakat diubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu juga ada Program Keluarga Harapan (PKH) bagi masyarakat penerima manfaat.
Pemenuhan kebutuhan sandang biasanya disalurkan oleh masyarakat secara mandiri, ataupun dilakukan oleh organisasi pemerintah.
Pemenuhan kebutuhan papan atau tempat tinggal perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, karena kebijakan pembangunan perumahan yang ada sekarang lebih banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang mampu, bukan untuk masyarakat miskin.
Di sisi lain, pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi masyarakat miskin juga harus mendapat perhatian serius karena pendidikan adalah hak setiap warga negara. Dengan bekal pendidikan yang baik akan mampu merubah kehidupan.
Banyak faktor yang menjadi penyebab anak dari keluarga miskin tidak bersekolah. Selain permasalahan biaya, juga ada permasalahan kompleks di keluarga. Anak seringkali harus membantu orang tua bekerja atau bahkan bekerja sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dengan kebijakan berbasis data dari RT dan RW, Pemerintah Daerah kemudian membuat program untuk menyekolahkan anak-anak ini, baik melalui program beasiswa, program orang tua asuh atau memanfaatkan dana CSR. Anak-anak itu bisa saja disekolahkan di Pondok Pesantren yang tersebar di Kota Banjarbaru. Dengan biaya yang lebih murah, anak-anak akan mendapatkan pendidikan dan lingkungan yang kondusif untuk perkembangannya.
Begitu juga dengan pemenuhan kebutuhan akan fasilitas kesehatan. Pemerintah sudah membuat banyak program seperti Jamkesda, Jamkesmas dan BPJS yang kepesertaannya bagi masyarakat miskin dibiayai oleh pemerintah daerah.
Namun sebagian anggota masyarakat masih ada yang belum mengerti dan mengetahui. Dan disinilah pentingnya peran RT dan RW untuk mendata mereka yang belum tersentuh program kesehatan ini.
Ketersediaan data by name by address alias data real di lapangan, bukan hanya data diatas kertas sangatlah bermanfaat. Begitu juga dengan penanganan pengangguran. Data BPS yang diekspos dalam buku Banjarbaru Dalam Angka tahun 2017 menunjukkan bahwa jumlah pengangguran di Kota Banjarbaru mencapai angka 5,51%.
Keberadaan orang yang tidak memiliki pekerjaan haruslah mendapat perhatian serius. Pasalnya, tingginya jumlah pengangguran dinilai akan memberikan dampak negatif bagi perkembangan kota.
Semua bentuk pelatihan dan bintek apapun harus dirancang untuk memberikan keterampilan kepada orang-orang yang menganggur ini. Bahkan jika perlu, setelah diberikan pelatihan yang disesuaikan dengan kemampuannya, mereka juga diberi lapangan pekerjaan dan bantuan modal untuk usaha sehingga penanganan masalah ini tuntas.
Selain itu, banyaknya lahan kosong di Kota Banjarbaru dimanfaatkan agar lebih produktif. Lahan ini bisa dipinjam pakai dari pemiliknya untuk dikelola oleh masyarakat, baik untuk kegiatan pertanian, perkebunan atau kegiatan produktif lainnya. Masyarakat harus dilatih untuk berusaha, bukan hanya diberi ikan, tapi juga harus diberi kail.
Inilah sebenarnya yang dimaksud peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu ketika mereka memiliki rumah tempat tinggal, bisa bersekolah dan menikmati pendidikan, bisa berobat ketika sakit dan bisa berusaha untuk mandiri.
Dengan cara ini, pemberdayaan masyarakat betul-betul terjadi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara benar bisa tercapai.